Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Sebut Nurhadi Orang Top yang Bisa Bantu Urus Perkara

Saksi Sebut Nurhadi Orang Top yang Bisa Bantu Urus Perkara Mantan Sekretaris MA Nurhadi. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono menghadirkan saksi bernama Agung Dewanto.

Agung Dewanto merupakan karyawan swasta yang pernah tertipu terkait proyek sebesar Rp18 miliar. Dia tertipu bersama rekannya bernama Albert Jaya Saputra. Albert juga dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Agung mengatakan, awal mula dirinya dikenali oleh seseorang dengan Nurhadi, seseorang tersebut mengatakan bahwa dia adalah orang top yang bisa membantu urus perkara penipuan.

Orang lain juga bertanya?

"Sebelumnya saya ada kerjasama sama Pak Albert untuk biaya proyek-proyek. Habis itu kami kena penipuan salah satu proyek. Setelah itu saya masuk di grup korban penipuan, ada namanya Bu Devi bilang 'Pak mau enggak saya tolong, ini bapak dibantu nanti sama orang top," kata Agung saat ditanya awal perkenalan dengan Nurhadi oleh Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/11).

Agung sempat bertanya saat itu kepada Devi yang merupakan seorang notaris tentang siapa yang disebut orang top tersebut. Saat itu, Devi menyebut nama Nurhadi.

"Siapa bu? Wis pokoknya ada. Siapa dulu bu? Ya sama Pak Nurhadi. Ya sudah," ujarnya.

Dia mengaku saat itu dirinya masih belum mengetahui siapa Nurhadi yang dimaksud Devi. Agung justru mengetahui Nurhadi merupakan sekretaris MA berdasarkan pemberitaan di beberapa media.

"Tidak (kenal Nurhadi). Saya tapi pernah dengar di media, Pak Nurhadi kan sekretaris MA," terangnya.

Seiring berjalannya waktu, Agung mengatakan akhirnya tiba waktu untuk bertemu dengan Nurhadi. Pertemuan terjadi di Hotel Shangrila sekitar pukul 20.53 WIB.

"Ketemu diajak naik ke kamar hotel, lalu ketemu, lho kok masih muda ini. Habis ketemu, dia ngomong, masalahnya apa, dia ceritakan 'saya minta data yang lengkap, nanti saya bicara sama partner saya," ungkapnya.

Rupanya, orang yang bertemu secara langsung dengannya adalah Rezky Herbiono yang merupakan menantu Nurhadi.

Jaksa pun sempat menegaskan kepada Agung bahwa saat itu yang bertemu dengannya adalah Rezky, bukan Nurhadi.

"Iya," kata Agung membenarkan saat itu yang bertemu dengannya adalah Rezky.

Nurhadi didakwa bersama menantunya Rezky Herbiono menerima suap dan gratifikasi Rp45.726.955.000. Suap dan gratifikasi tersebut diberikan Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara.

Uang suap diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016.

Selain menerima suap senilai Rp45 miliar lebih, Nurhadi dan Rezky menerima gratifikasi senilai Rp37,2 miliar. Gratifikasi diterima Nurhadi selama 3 tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh 5 orang dari perkara berbeda.

Jika ditotal penerimaan suap dan gratifikasi, keduanya menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp83.013.955.000.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

Baca Selengkapnya
Transaksi Suap Kepala Basarnas Dilakukan di Mabes TNI
Transaksi Suap Kepala Basarnas Dilakukan di Mabes TNI

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun

Dalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi
Kasus Pemotongan Insentif Pajak Pegawai: Eks Bupati Sidoarjo Didakwa Terima Rp1,46 M & Tak Ajukan Eksepsi

Selain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Lanjutan Rafael Alun yang Mendatangkan Istri dan Anak Perempuannya Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
FOTO: Suasana Sidang Lanjutan Rafael Alun yang Mendatangkan Istri dan Anak Perempuannya Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

Istri dan salah satu anak Rafael Alun dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Amarta Karya Catur Prabowo Didakwa Korupsi Rp46 Miliar dan TPPU
Mantan Dirut Amarta Karya Catur Prabowo Didakwa Korupsi Rp46 Miliar dan TPPU

Kerugian negara ini didapat sebagaimana hasil dari laporan auditPKN dan BPKP pusat.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya