Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Sebut Orang Dekat Azis Kembali Minta Rp200 Juta Buat Urus DAK Tahun Selanjutnya

Saksi Sebut Orang Dekat Azis Kembali Minta Rp200 Juta Buat Urus DAK Tahun Selanjutnya ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, mengaku dimintai Rp200 juta untuk pengurusan proposal Dana Anggaran Khusus (DAK) Lampung Tengah untuk tahun selanjutnya. Permintaan datang dari Edy Sujarwo alias Jarwo yang mengaku sebagai orang dekat Azis Syamsuddin.

Hal itu dikatakan Taufik, saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi suap penanganan kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Tengah dengan terdakwa Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

"Ada sedikit, setelah itu Jarwo, menghubungi lagi siap untuk membantu DAK selanjutnya (tahun berikutnya), untuk mengajukan proposal lagi yang mulia," kata Taufik saat sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (27/12).

Mendengar keterangan itu, Majelis Hakim lantas menanyakan perihal uang Rp200 juta, karena diketahui jika Taufik dalam proses pengurusan DAK Tahun 2017 juga turut menyetor Rp200 juta kepada Edy.

"Kan sudah, ngasih tadi (DAK 2017)," tanya Hakim.

"Untuk DAK tahun berikutnya," kata Taufik.

Taufik menjelaskan uang pengurusan DAK Rp200 juta untuk tahun selanjutnya diserahkan setelah dana sebesar DAK Tahun 2017 sebesar Rp25 miliar diterima dan masuk ke APBD Lampung Tengah untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur.

"Itu setelah DAK nya keluar, dia minta proposal 200 juta. Dikasih, lewat saudara Indra herlangga. Setelah itu ada permintaan juga untuk dibantu operasionalnya," ungkap Taufik.

Sekadar informasi, dalam pengajuan DAK Lampung Tengah Tahun 2017, Taufik menjelaskan bahwa ada permintaan dana sebesar Rp200 juta untuk biaya pengurusan proposal.

Di mana setelah bertemu dengan Aliza Gunado dan Edy Sujarwo, dana yang semula dalam proposal sebesar Rp290 miliar, turun menjadi Rp120 miliar. Hingga saat dicairkan yang disetujui dalam DAK Lampung Tengah hanyalah Rp25 miliar.

Setelah uang tersebut diterima, Aliza dan Jarwo diketahui turut meminta komitmen fee sebesar delapan persen senilai Rp2,1 miliar dari total keseluruhan dana DAK sejumlah Rp25 miliar. Yang diserahkan Taufik kepada Vio yang diketahuinya sebagai adiknya Azis Syamsuddin.

"Apakah dia menyampaikan bahwa uang tersebut akan disampaikan ke terdakwa?" timpal Hakim.

"Iya yang Mulia, waktu itu mereka mengajak saya ke kafe yang mereka bilang itu kafe punya adiknya Pak Azis di Jakarta," kata Taufik.

"Kafe apa namanya?" tanya hakim kembali.

"Kafe Vio's dibawa oleh Jarwo, dikenalkan ke pemilik kafenya Vio namanya. Nah itu kata Jarwo ini adiknya Pak Azis. Jadi nanti mereka akan menyerahkan uangnya ke Vio. Jadi uang proposal yang Rp200 juta (pengurusan proposal) yang pertama ke Jarwo itu, sama Jarwo diserahkan ke Vio," bebernya.

Adapun uang tersebut menjadi alasan Azis memberikan suap kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin saat namanya disebut dalam kasus penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin didakwa memberi suap kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD36.000 menyangkut kasus penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023

Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar
Aziz Syamsuddin Bebas dari Penjara, Airlangga: Masih Kader Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto

Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

Selain SYL, Febri Cs juga sempat menjadi kuasa hukum Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Baca Selengkapnya