Saksi tak bisa hadir, sidang ketujuh gugatan cerai Ahok ditunda
Merdeka.com - Sidang ketujuh gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan di PN Jakarta Utara yang sedianya digelar Rabu (14/3), ditunda. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari kubu Ahok itu ditunda karena saksi terakhir tak bisa hadir. Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahok, Josephina Agatha Syukur di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Rabu (14/3).
Josefina menyampaikan pekan depan sidang masih diagendakan mendengar keterangan saksi. Pihaknya akan berupaya menghadirkan saksi terakhir atau keempat ini.
"Masih saksi (sidang pekan depan), satu kali lagi. Kita usahakan supaya dia bisa hadir. Tapi kalau dia tidak bisa hadir, tadi sudah dibilang sama majelis kita (masuk) ke (sidang) kesimpulan," jelasnya.
-
Siapa yang menikah dengan Ahok? Puput Nastiti Devi menjadi sorotan publik sejak menikahi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang cerai? Setelah 11 Tahun Bersama, Faby Marcelia dan Revand Narya Kini Diam-diam Cerai
-
Siapa yang menggugat cerai? Permohonan talak diajukan Andre sejak April 2024, tetapi baru terungkap setelah sidang mediasi gagal.
Terkait saksi yang absen ini, Josefina enggan menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyebut saksi tersebut tahu persis persoalan rumah tangga Ahok-Veronica.
"Yang pasti dia tahu saja. Tahu semua masalah ini," ujarnya.
"Enggak etis juga kalau saya sebut inisialnya, orang dekat (Ahok) atau apanya, ternyata enggak jadi. Mendingan tunggu saja," tambahnya.
Dia juga enggan menyebutkan profesi saksi tersebut apakah dari kalangan rohaniawan atau Pegawai Negeri Sipil. Dia hanya mengatakan saksi tak bisa hadir di hari kerja. Namun untuk sidang pekan depan, Rabu (21/3), pihaknya akan berusaha menghadirkan yang bersangkutan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaSandra pun memilih pergi meninggalkan lokasi Kejagung menaiki mobil Toyota Kijang Innova Zenix.
Baca SelengkapnyaNamun saat penangkapan itu, A tidak melihat Pegi. Padahal kata dia, Pegi berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pengajuan perlindungan masih proses penelaahan
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan siap memberikan bantuan hukum kepada lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca Selengkapnya