Saksi: Tidak ada koordinasi pelaksanaan LHA Budi Gunawan pada 2010
Merdeka.com - Salah seorang saksi fakta yang turut dihadirkan oleh tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2), adalah mantan Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Anhar Darwis.
Anhar ditanyai mengenai koordinasi antara KPK dan Polri, terkait dengan laporan hasil analisis (LHA) Budi Gunawan yang dikeluarkan oleh PPATK pada 2010 silam.
"Soal LHA 2010, sepanjang yang saya ingat, tidak ada koordinasi terhadap pelaksanaan LHA itu," kata Anhar menjawab pertanyaan yang diajukan Chatarina Mulia Girsang, salah seorang dari tim kuasa hukum KPK, di Pengadilan Negeri Jaksel, Jumat (13/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Maqdir Ismail selaku salah seorang kuasa hukum dari kubu Budi Gunawan juga menanyakan hal serupa kepada Anhar. Pria yang tidak lagi bekerja di KPK sejak Januari 2014 itu pun menjawab hal yang sama, yakni tidak mengetahui.
"Tidak pernah. Itu karena saya tidak pernah tahu ada penyidikan (Budi Gunawan) ini," kata Anhar menjawab pertanyaan Maqdir.
Maqdir kemudian melanjutkan pertanyaannya tentang pernah atau tidaknya Anhar melakukan koordinasi dan supervisi dengan kejaksaan atau Polri, terkait dugaan tindak pidana pejabat kedua lembaga tersebut.
"Tidak pernah," jawab Anhar singkat.
Anhar menjelaskan, ada sebuah nota kesepahaman antara KPK, Polri dan kejaksaan, di mana salah satu klausul di dalamnya adalah soal kewenangan penyelidikan dan penyidikan. Namun, Anhar mengaku tidak mengetahui siapa yang berwenang memutuskan hal tersebut.
"Itu untuk menghindari tumpang tindihnya penyelidikan dan penyidikan. Karena selama ini di daerah, kejadiannya itu Polisi menyelidiki, Jaksa juga, makanya disepakati klausul itu," lanjut Anhar.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua MK menggantikan Anwar.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya.
Baca Selengkapnya