Saksi Ungkap Edhy Prabowo Pindahkan 17 Unit Sepeda dari Rumah Dinas
Merdeka.com - Tenaga ahli Komisi V DPR, Alayk Mubarok menyebut ada 17 unit sepeda yang terdiri atas sepeda pribadi dan Barang Milik Negara (BMN) dipindahkan dari rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke rumah pribadi orang tua istri Edhy, Iis Rosita Dewi.
Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Alayk dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (25/5).
Dalam BAP 19, kata JPU KPK Ronny Yusuf, yang bersangkutan mengatakan, pada bulan Desember 2020 pernah ikut mendampingi pemindahan barang dari rumah dinas Widya Chandra ke rumah pribadi orang tua Iis Rosita Dewi karena rumah dinas tersebut akan ditempati Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru.
-
Siapa Asisten Pribadi Prabowo pada 2010? Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 2010, Mas Dar memulai karier profesionalnya dengan menjadi asisten pribadi Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra.
-
Siapa yang memberikan uang saku kepada Pratama Arhan? Arhan adalah sosok yang berperan penting dalam timnas Indonesia, dengan keahlian khusus dalam lemparan jauh.Setiap kali dipanggil untuk bermain bersama timnas Indonesia, Arhan selalu diberikan uang saku.
-
Siapa Ajudan Prabowo yang dulu ajudan Jokowi? Setelah bertugas selama satu periode dengan Presiden Joko Widodo, Teddy sekarang menjadi ajudan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang Prabowo beri pembekalan? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
-
Siapa yang memberi uang kepada Eddy Hiariej? Helmut diduga sebagai pihak yang memberi uang kepada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
"Dalam BAP itu, Saudara mengatakan, 'Pada saat itu saya melakukan pemindahan bersama dengan tim biro umum dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di antaranya Mas Gareng'," kata jaksa.
Selanjutnya, Ronny menyebutkan bahwa Alayk menerima laporan pemindahan barang, termasuk barang-barang pribadi, seperti sepeda dari tim Biro Umum Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Berdasarkan info dari Mas Gareng jumlah sepeda yang dikirim ke rumah pribadi orang tua Iis Rosita Dewi di daerah Sentul Bogor adalah 8 unit sepeda dan sisanya 9 milik BMN KKP, benar Pak?" tanya jaksa seperti dilansir dari Antara.
"Betul Pak," jawab Alayk yang menjadi tenaga ahli DPR sejak 2014.
Alayk menjadi saksi untuk enam terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77.000 dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait dengan pemberian izin budi daya dan ekspor.
"Jadi, saat itu saya menerima laporan ada sepeda yang akan dikirim karena seluruhnya akan dipindah dari Widya Chandra ke rumah Bogor sesuai dengan arahan karena menteri baru akan menempati rumah dinas tersebut," ungkap Alayk.
Ia melanjutkan, "Saat itu ada sepeda yang dipindah tetapi sepeda seluruhnya sudah masuk mobil boks KKP, baru saat penyidikan, saya telepon Mas Gareng, tim biro umum KKP yang memindahkan barang dan saya baru dapat laporan."
Alayk juga mengaku pernah meminjamkan uang sebesar Rp200 juta kepada sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin
"Pernah Amiril pinjam uang pada periode 2018—2019 sebesar Rp200 juta tetapi sudah dikembalikan pada bulan Oktober 2020," kata Alayk menambahkan.
Menurut Alayk, uang tersebut untuk sejumlah kebutuhan Amiril sekaligus pembayaran uang sekolah.
"Katanya Amiril untuk keperluan bisnis Amiril, kemudian bayar SPP S-2 anak-anak yang dikuliahkan Pak Edhy, termasuk Amiril dan saya juga," ucap Alayk.
Dalam dakwaan Edhy disebutkan bahwa pada bulan Juli 2020, Edhy melalui Amiril dan Safri membeli 17 unit sepeda jenis road bike dengan nilai keseluruhan Rp277 juta.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Agustus 2020, Edhy melalui Amiril, Ainul Faiqh, dan Safri membeli 8 unit sepeda Patrol 572 seharga Rp14,8 juta per unit atau harga keseluruhan sejumlah Rp118,4 juta.
Masih ada pembelian 1 unit sepeda merek Specialized Roubaix SW D12 dari Amerika Serikat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andi menyebutkan Panji menyampaikan ke dirinya untuk segera memenuhi permintaan SYL.
Baca SelengkapnyaHarta Eddy Hiariej dilaporkan terakhir kali pada 2 Maret 2023.
Baca SelengkapnyaAnak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaEddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.
Baca Selengkapnyaeru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaHermanto menyebut ada biaya sewa private jet yang digunakan oleh SYL dalam rangka kunjungan ke Aceh.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (19/7).
Baca Selengkapnya