Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Ungkap Edhy Prabowo Pindahkan 17 Unit Sepeda dari Rumah Dinas

Saksi Ungkap Edhy Prabowo Pindahkan 17 Unit Sepeda dari Rumah Dinas Sepeda road bike terkait kasus suap Edhy Prabowo. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Tenaga ahli Komisi V DPR, Alayk Mubarok menyebut ada 17 unit sepeda yang terdiri atas sepeda pribadi dan Barang Milik Negara (BMN) dipindahkan dari rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke rumah pribadi orang tua istri Edhy, Iis Rosita Dewi.

Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Alayk dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (25/5).

Dalam BAP 19, kata JPU KPK Ronny Yusuf, yang bersangkutan mengatakan, pada bulan Desember 2020 pernah ikut mendampingi pemindahan barang dari rumah dinas Widya Chandra ke rumah pribadi orang tua Iis Rosita Dewi karena rumah dinas tersebut akan ditempati Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru.

"Dalam BAP itu, Saudara mengatakan, 'Pada saat itu saya melakukan pemindahan bersama dengan tim biro umum dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di antaranya Mas Gareng'," kata jaksa.

Selanjutnya, Ronny menyebutkan bahwa Alayk menerima laporan pemindahan barang, termasuk barang-barang pribadi, seperti sepeda dari tim Biro Umum Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Berdasarkan info dari Mas Gareng jumlah sepeda yang dikirim ke rumah pribadi orang tua Iis Rosita Dewi di daerah Sentul Bogor adalah 8 unit sepeda dan sisanya 9 milik BMN KKP, benar Pak?" tanya jaksa seperti dilansir dari Antara.

"Betul Pak," jawab Alayk yang menjadi tenaga ahli DPR sejak 2014.

Alayk menjadi saksi untuk enam terdakwa, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis Rosita Dewi), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77.000 dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait dengan pemberian izin budi daya dan ekspor.

"Jadi, saat itu saya menerima laporan ada sepeda yang akan dikirim karena seluruhnya akan dipindah dari Widya Chandra ke rumah Bogor sesuai dengan arahan karena menteri baru akan menempati rumah dinas tersebut," ungkap Alayk.

Ia melanjutkan, "Saat itu ada sepeda yang dipindah tetapi sepeda seluruhnya sudah masuk mobil boks KKP, baru saat penyidikan, saya telepon Mas Gareng, tim biro umum KKP yang memindahkan barang dan saya baru dapat laporan."

Alayk juga mengaku pernah meminjamkan uang sebesar Rp200 juta kepada sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin

"Pernah Amiril pinjam uang pada periode 2018—2019 sebesar Rp200 juta tetapi sudah dikembalikan pada bulan Oktober 2020," kata Alayk menambahkan.

Menurut Alayk, uang tersebut untuk sejumlah kebutuhan Amiril sekaligus pembayaran uang sekolah.

"Katanya Amiril untuk keperluan bisnis Amiril, kemudian bayar SPP S-2 anak-anak yang dikuliahkan Pak Edhy, termasuk Amiril dan saya juga," ucap Alayk.

Dalam dakwaan Edhy disebutkan bahwa pada bulan Juli 2020, Edhy melalui Amiril dan Safri membeli 17 unit sepeda jenis road bike dengan nilai keseluruhan Rp277 juta.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Agustus 2020, Edhy melalui Amiril, Ainul Faiqh, dan Safri membeli 8 unit sepeda Patrol 572 seharga Rp14,8 juta per unit atau harga keseluruhan sejumlah Rp118,4 juta.

Masih ada pembelian 1 unit sepeda merek Specialized Roubaix SW D12 dari Amerika Serikat.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirjen Kementan Berkali-kali Dipalak SYL, dari Biaya Umrah hingga Servis Mobil Pribadi
Dirjen Kementan Berkali-kali Dipalak SYL, dari Biaya Umrah hingga Servis Mobil Pribadi

Andi menyebutkan Panji menyampaikan ke dirinya untuk segera memenuhi permintaan SYL.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp20 Miliar
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp20 Miliar

Harta Eddy Hiariej dilaporkan terakhir kali pada 2 Maret 2023.

Baca Selengkapnya
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum

Anak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar
KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp8 Miliar

Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.

Baca Selengkapnya
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta

eru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu

Selain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
SYL Naik Jet Pribadi, Biaya Sewa Rp1 Miliar Dibebankan ke Anak Buah di Kementan
SYL Naik Jet Pribadi, Biaya Sewa Rp1 Miliar Dibebankan ke Anak Buah di Kementan

Hermanto menyebut ada biaya sewa private jet yang digunakan oleh SYL dalam rangka kunjungan ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar
Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar

Hal itu terungkap dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (19/7).

Baca Selengkapnya