Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Ungkap Kondisi Rico Valentino Mabuk saat Pukul Nur Alamsyah

Saksi Ungkap Kondisi Rico Valentino Mabuk saat Pukul Nur Alamsyah Sidang Kasus Dugaan Pengeroyokan Putra Siregar. Bachtiaruddin

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan dialami Muhammad Nur Alamsyah dengan terdakwa Rico Valentino dan Bos PStore Putra Siregar. Sidang kali ini menghadirkan rekan korban Nabila Maharani Sukandar bersama Chandrika Chika untuk memberikan kesaksian.

Dalam keterangannya di persidangan, Nabila menyebut Rico Valentino dalam kondisi mabuk ketika melayangkan bogem mentah ke korban Muhammad Nur Alamsyah di cafe Qode, Jakarta Selatan, Rabu 2 Maret 2022 lalu. Gerak gerik Riko itu terjadi saat Nabila bertemu dengan Chika di tempat hiburan malam tersebut.

"Iya dari cara jalannya dan ngomongnya enggak jelas," kata Nabila saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7).

Nabila saat itu mengaku langsung dipeluk Chika karena merasa kangen sudah lama tidak bertemu. Dengan suasana di cafe yang remang-remang Chika, kata Nabila, memeluknya sambil menangis karena terharu.

Namun menurut Nabila, tanpa alasan yang jelas Rico menghampirinya karena melihat Chika menangis.

"Aku di depan toilet posisinya, lagi berpelukan, terus ke dorong. Chika nangis. Aku teriak, 'woi rusuh banget' (karena terdorong Rico)," ujar Nabila.

Mendengar teriakan Nabila, Nur Alamsyah yang sedang duduk di meja nomor empat menghampiri mereka. Namun tanpa sebab yang jelas, Rico langsung melayangkan pukulan ke muka Alamsyah.

"Alam tanya, 'kenapa kenapa?'. Terus aku langsung ditarik ke belakang, Rico langsung pukul Alam," ungkap Nabila.

Menurut Nabila, Chika turut menyaksikan Rico memukul Alamsyah. Chika kaget pemukulan itu karena tak tahu jika di tempat tersebut ada Rico maupun Putra Siregar.

"Keributan seperti apa?" tanya hakim.

"Ada yang datang, terus tonjok teman aku (Nur Alamsyah)," jawab Chika.

"Yang datang siapa?" tanya kembali Hakim.

"Rico, (tidak ada omongan) Enggak ada," timpal Chika.

Chika dan Nabila kemudian ditarik ke belakang saat terjadi keributan. Saat itu Nabila melihat sosok Putra Siregar datang memisahkan keributan tersebut.

"Datang (Putra Siregar). Saat keributan itu, dia datang di tengah-tengah, memisahkan. Aku mundur masih melihat," tutur Chika.

Kendati demikian, Chika tidak melihat apakah Putra Siregar ikut memukul Nur Alamsyah atau tidak. Karena situasi di cafe tersebut gelap dengan minim penerangan.

Dakwaan

Bos PStore Putra Siregar dan Rico Valentino sebelumnya didakwa menganiaya Muhammad Nur Alamsyah.

"Bahwa terdakwa I Putra Siregar bersama-sama dengan terdakwa II Rico Valentino dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," ucap JPU dalam dakwaannya, Kamis (23/6) pekan lalu.

Dimana dalam dakwaan dijelaskan kejadian di kafe Code di Senopati, Jakarta Selatan, terjadi sekitar pukul 03.00 Wib, Rabu 2 Maret 2022. Diawali Nur Nur Alamsyah yang datang bersama Saputra Aditya, Satya Cendikia Putra Patrama, dan Nabila Maharani Sukandar di meja 4.

Setelah itu, datang Chandrika Sari Jusman menghampiri Nabila Maharani Sukandar keduanya saling mengobrol. Namun dari meja 7 Rico Valentino bersama Putra Siregar yang kenal Chandrika Sari Jusman lantas menghampirinya.

"Terdakwa II menghampiri Chandrika Sari Jusman di meja nomor 4 dan mengajak Chandrika Sari Jusman dengan menarik tangan. Tindakan terdakwa II tersebut memancing reaksi dari Muhammad Nur Alamsyah dengan menegur tindakan terdakwa II yang memaksa dan menarik-narik tangan Chandrika Sari Jusman," ucap jaksa.

"Dan atas teguran tersebut terdakwa II menjadi emosi dan langsung mendorong badan Muhammad Nur Alamsyah dengan menggunakan tangan lalu memukul bagian dada dan wajah Muhammad Nur Alamsyah dengan menggunakan tangan kanan mengepal," tambahnya.

Atas tindakan tersebut, JPU mendakwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah. Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga karena Knalpot Bising, Mahasiswa Dibacok Pemuda Mabuk di Indekosnya
Diduga karena Knalpot Bising, Mahasiswa Dibacok Pemuda Mabuk di Indekosnya

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus sedang diselidiki.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas
Detik-Detik Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas

Polisi mengungkapkan detik-detik pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban Ahmad Mardianto alias AM (25) oleh 5 orang pelaku di Kafe MB, Kemang

Baca Selengkapnya
Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel
Dua Sekuriti Diduga Terlibat Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas di Kafe Kemang Jaksel

AM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas oleh Sekuriti
Kronologi Keributan di Kafe Kemang Berujung Pemuda Ditusuk hingga Tewas oleh Sekuriti

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok

Penembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.

Baca Selengkapnya
Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap
Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap

Kedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Pemuda Diserang Membabi Buta pakai Sajam karena Tersinggung, 1 Korban Alami Kebocoran Paru-Paru
Kronologi 3 Pemuda Diserang Membabi Buta pakai Sajam karena Tersinggung, 1 Korban Alami Kebocoran Paru-Paru

Pelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk

Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Diantar Keluarga, Sekuriti Tersangka Penusuk Pengunjung Kafe di Kemang Jaksel Menyerahkan Diri
Diantar Keluarga, Sekuriti Tersangka Penusuk Pengunjung Kafe di Kemang Jaksel Menyerahkan Diri

Penyerahan diri itu setelah SS ditetapkan tersangka pembunuhan Ahmad Mardianto alias AM (25) usai ditusuk di Kafe MB Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah

Baca Selengkapnya
Ojol di Makassar Disiram Air Keras, Ini Motifnya
Ojol di Makassar Disiram Air Keras, Ini Motifnya

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Baca Selengkapnya
Pria Mabuk Pencuri Kotak Amal dan Pembakar Tirai Saf Musala di Tebet jadi Tersangka
Pria Mabuk Pencuri Kotak Amal dan Pembakar Tirai Saf Musala di Tebet jadi Tersangka

Pelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.

Baca Selengkapnya