Saksi Ungkap Napi Korupsi Gunakan Ruang Senggama Disewakan Suami Inneke
Merdeka.com - Suami Inneke Koesherwati, Fahmi Darmawansyah, membuka menjalankan bisnis ruang khusus bersenggama selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Kamar berukuran 2x3 itu disewakannya seharga Rp 650 Ribu.
Hal itu diungkapkan terdakwa Andri Rahmat, yang juga sebagai warga binaan Sukamiskin dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wahid Husen.
Andri berada di Lapas Sukamiskin sejak 2011 karena kasus pidana umum. Selain menjadi tahanan pendamping sekaligus asisten Fahmi, ia kerap melayani pekerjaan renovasi kamar sel hingga tukang pijat.
-
Siapa yang tinggal di kolong rumah? 'Biasanya suara itu terdengar larut malam, dan kami mengira itu hanya hewan yang berada di kolong rumah,' ungkap Ricardo Silva, menantu pemilik rumah tersebut. 'Suara-suara itu mirip ketukan, seperti saat istri saya berjalan, dan terdengar seperti suara balasan dari bawah rumah, sehingga dia berkata, 'kamu tahu ada yang salah'.'
-
Siapa pemilik Rumah INAYAH? Ruang tamu berdinding merah-emas terlihat mewah dengan sofa cokelat yang ditempati oleh pemilik rumah, aktor Herdi Hidayat.
-
Apa fasilitas yang ada di rumah Inul? Fasilitas di rumah ini sangat lengkap, mulai dari kolam renang hingga gym pribadi.
-
Apa saja yang ada di Rumah INAYAH? Rumah bekas syuting INAYAH ini memiliki garasi luas dengan dua mobil berjejer. Pintu dan jendela rumah dihiasi ukiran hitam, mengingatkan pada adegan INAYAH. Ruang tamu berdinding merah-emas terlihat mewah dengan sofa cokelat yang ditempati oleh pemilik rumah, aktor Herdi Hidayat. Ruang makan berhias wallpaper hijau-emas, menambah nuansa elegan. Tangga berkarpet merah dan pegangan emas memberi kesan mewah di rumah ini. Salah satu kamar anak dengan tema abu-putih yang nyaman. Kamar syuting tetap mewah dengan tema putih-cokelat, meskipun minim furnitur. Ada meja belajar kayu klasik di ruangan berikutnya. Rumah ini memiliki kolam renang ikonik dan ornamen patung kuda.
-
Siapa yang tinggal di kamar utama? Ini adalah kamar utama Maia, didominasi oleh paduan warna earth tone yang tenang menurut Maia.
-
Siapa yang tinggal di rumah itu? Salah seorang penghuni bernama Rasya memiliki pengalaman tersendiri tinggal di rumah yang berdampingan dengan area kuburan.
Saat ditanya Hakim Marsidin Nawawi, Andri Rahmat menjelaskan sebelum dijadikan kamar senggama, ruangan itu tempat gudang dan toilet.
Ia merenovasinya atas instruksi Fahmi Darmawansyah. Semua itu diketahui oleh mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Renovasi yang dilakukan ia sebut tidak banyak, hanya merapikan gudang, menambah kasur.
Kamar tersebut kerap digunakan Fahmi bersama Inneke. Namun, seiring berjalannya waktu, warga binaan lain bisa memanfaatkan gudang tersebut.
"Awalnya untuk Pak Fahmi saja, tapi kan di sana ada yang jalani pidana cukup lama, akhirnya bisa dipakai sama yang lain. Seingat saya tujuh orang. Sanusi, Suparman, Umar. Sisanya saya lupa, tapi napi tipikor," ujar Andri.
Sanusi yang dimaksud merupakan terpidana kasus reklamasi Teluk Jakarta, Suparman merupakan Bupati Rokan Hulu.
Hakim kemudian menanyakan terpidana korupsi lain yang menggunakan kamar tersebut, seperti Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Namun, Andri menjawabnya dengan gelengan kepala.
"Tidak pernah," katanya.
Khusus warga binaan lain yang ingin menggunakan fasilitas itu harus membayar uang sewa sebesar Rp 650 ribu. Dengan harga sewa tersebut, para napi bisa bebas menggunakan kamar sepuasnya. Sedangkan uang sewanya dimanfaatkan untuk kas dan biaya renovasi.
Kemudian, Hakim menanyakan kembali fasilitas yang ada dalam kamar tersebut. Andri menegaskan tidak ada fasilitas lain.
"Tidak ada AC atau fasilitas lain. Hanya WC dan spring bed saja," kata Andri.
Jawaban itu ditimpali hakim. "Bagaimana mungkin orang berhubungan badan di ruangan 2x3 tanpa AC," kata Marsidin.
"Ya saya tidak tahu," jawab Andri.
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Fahmi dengan dakwan primer dan subsidair. Untuk dakwaan primer, terdakwa dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara dakwaan subsidair, suami Inneke juga dikenakan Pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaFasilitas mewah indekos milik Rafael Alun yang disewakan ke jaksa, polisi dan pegawai kelas menengah atas.
Baca Selengkapnya"Enggak mahal. Itu rumah tua, cuma kamar yang dipakai untuk istirahat kalau ada kegiatan di Jakarta," kata Kuasa Hukum Firli
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaRafael Alun memiliki indekos mewah di Blok M. Harga sewa mencapai Rp4,5 juta
Baca SelengkapnyaKelakuan Hasbi Hasan, Kawal Perkara MA dari Kamar Hotel
Baca SelengkapnyaRumah milik 'Pak Haji' itu disewa tersangka I untuk bisnis ilegal rumah produksi film porno.
Baca SelengkapnyaGeger kasus kriminal bermotif tidak biasa di Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaUsaha pijat refleksi itu dikelola oleh istri Firli Bahuri. Hingga saat ini usaha tersebut masih berjalan.
Baca SelengkapnyaAda tiga rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya rumah Firli Bahuri, pensiunan Jenderal Polisi dan pengusaha.
Baca Selengkapnya