Saksi Ungkap Perintah Nurdin Abdullah Menangkan PT Cahaya Sepang dalam Proyek Jalan
Merdeka.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar kembali menggelar sidang dengan terdakwa Agung Sucipto dalam kasus dugaan suap terhadap Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Kamis (27/5).
Dalam sidang tersebut, terungkap adanya perintah Nurdin Abdullah kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel untuk memenangkan perusahaan terdakwa.
Anggota kelompok kerja (Pokja) 2 Pemprov Sulsel, Andi Salmiati mengakui adanya perintah dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti atas instruksi Nurdin Abdullah untuk memenangkan PT Cahaya Sepang Bulukumba yang merupakan perusahaan milik terdakwa, Agung Sucipto.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Waktu itu kami (Tim Pokja 2) dipanggil ke ruangan Kepala Biro (Sari Pudjiastuti). Di situ disampaikan proyek Palampang-Munte ada arahan dari Pak Gubernur (Nurdin Abdullah) agar PT Cahaya Sepang Bulukumba diperhatikan," ujarnya dalam persidangan.
Salmiati menjelaskan tugas Pokja 2 adalah menerima, melakukan verifikasi, mengevaluasi, dan menentukan perusahaan mana yang layak memenangkan proyek di Pemprov Sulsel. Ia mengaku dirinya dipanggil oleh Sari Pudjiastuti pada Mei 2020.
Dalam persidangan tersebut, terungkap juga Nurdin Abdullah menitipkan dua perusahaan kepada Sari Pudjiastuti agar bisa memenangkan proyek ruas Jalan Bua-Rantepao Toraja Utara. Dua perusahaan tersebut yakni PT Makassar Indah dan PT Kurnia Indah Mandiri.
"Dua perusahaan menitipkan uang masing-masing Rp 30 juta. Pernah terima dari ibu Sari, katanya dari PT Makassar Indah dan PT Kurnia Indah Mandiri. Uang ini semua, sebagai ucapan terima kasih," ucapnya.
Diketahui, uang Rp 60 juta tersebut telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah menjadi barang bukti.
"Semua (Tim Pokja) dapat, dan kami sudah kembalikan kepada KPK," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaNurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor melawan KPK dengan mengajukan gugatan praperadilan penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaKPK enggan membeberkan identitas dari tersangka baru itu
Baca SelengkapnyaLarangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca Selengkapnya