Saksi Ungkap Pertemuan Pertama Djoko-Pinangki di Malaysia: Makan Salad dan Foto-Foto
Merdeka.com - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Saksi yang dihadirkan antara lain, Rahmat, selaku pengusaha di bidang jasa keuangan dan informasi teknologi.
Dalam kesaksiannya, Rahmat menyebut pertemuan pertama Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari diisi dengan makan salad dan foto-foto di gedung tertinggi di Malaysia, the Exchange 106.
"Bu Pinangki bertemu dengan Pak Djoko Tjandra itu 12 November 2019, kami dikasih makan salad buah-buahan, Bu Pinangki bilang 'Pak gedungnya bagus sekali Pak, kenapa bapak tidak investasi di Indonesia, Indonesia butuh ini Pak," kata saksi Rahmat menirukan ucapan Pinangki di dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (9/11).
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Siapa saja yang dekat? Salah satunya adalah Safeea Ahmad, yang merupakan satu-satunya adik perempuan. Safeea juga dekat dengan kakak-kakaknya, termasuk El Rumi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Lalu Pak Djoko mengatakan 'Saya bagaimana mau bangun Indonesia kalau saya masih harus ditahan?' Lalu mereka bicara masalah hukum jadi saya menyingkir, tapi saya dengar bu Pinangki menyampaikan 'Bapak ikuti prosedurnya ditahan dulu, nanti PK (Peninjauan Kembali)-nya kita urusi," tambah Rahmat.
Namun, Rahmat mengaku hanya mendengar pembicaraan itu samar-samar karena ia duduk di sofa yang berjarak sekitar 20 meter dari Pinangki dan Djoko Tjandra.
"Pak Djoko Tjandra lalu memberikan dokumen soal perkara-perkara itu lalu saya lihat dokumen itu beberapa lembar dibawa Bu Pinangki untuk dipelajari, terus karena tempatnya bagus, Pak Djoko menyampaikan 'Nih pejabat foto-foto di situ, mau foto nggak? Lalu Bu Pinangki foto-foto, lalu kami diantar ke bandara," tambah Rahmat.
Jaksa lalu menunjukkan foto Pinangki berpose dengan Djoko Tjandra di meja kerjanya di gedung The Exchange 106.
"Terdakwa mengatakan bagaimana cara terdakwa mengurus perkara itu?" tanya jaksa penuntut umum, KMS Roni.
"Itu kan baru ketemu pertama jadi tidak bicara itu, hanya Bu Pinangki mengatakan 'bangunannya bagus luar biasa, Indonesia butuh ini Pak', untuk perkara Bu Pinangki menyampaikan 'Bapak masuk dulu, ikuti prosedur nanti saya bantu bawa lawyer untuk bantu bapak, bapak ditahan kan cuma 1 tahun 8 bulan," jawab Rahmat.
"Apakah disampaikan terdakwa kepada Djoko Tjandra, terdakwa sanggup untuk menghadapi perkara Djoko Tjandra dan punya kedekatan dengan orang-orang di Kejaksaan Agung?" tanya Jaksa Roni.
"Seingat saya Bu Pinangki hanya mengatakan ada 'lawyer' yang biasa urus ke Mahkamah Agung nanti bahan hukumnya kita pelajari karena ini bidang doktor Pinangki di situ," jawab Rahmat.
"Terkait urusan ke MA apakah ada untuk pengurusan Peninjauan Kembali atau pengeluaran fatwa MA?" tanya jaksa Roni.
"Tidak dengar," jawab Rahmat.
Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp 6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.
Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menilai Prabowo merupakan bagian menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Kompol Syarif makan angkringan bersama Mayor Teddy.
Baca SelengkapnyaKetiganya menikmati makan siang di Kota Pekalongan.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengunggah foto dirinya sedang makan malam bersama Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAri menyebut, makan malam Jokowi dan Prabowo berlangsung satu jam. Mulai pukul 19.00 sampai 20.05 WIB.
Baca SelengkapnyaPertemuan Prabowo dan Jokowi ini terjadi tak lama setelah keduanya ditemui Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil.
Baca Selengkapnya