Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Ungkap Pertemuan Sritex & Pejabat Kemensos Bahas Pengadaan Tas Bansos Covid-19

Saksi Ungkap Pertemuan Sritex & Pejabat Kemensos Bahas Pengadaan Tas Bansos Covid-19 Celemek Berbahan Tas Bansos Covid-19. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Victorious Saut Hamonangan Siahaan sebagai saksi, sidang dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, Victorious mengungkap kalau perwakilan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex disebut melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin, terkait pengadaan tas kain atau goodie bag bansos covid-19.

"Di-BAP saudara selain ada 5-7 perusahaan, saudara bisa terangkan terkait dengan goodie bag?" tanya jaksa Mohamad Nur Azis, pada sidang Senin (22/3).

Orang lain juga bertanya?

"Suatu hari saya kedatangan tamu pria dan wanita, jam 9 dan 10, sebelumnya saya tidak kenal, mengenalkan diri yang laki namanya Nugroho dan wanita namanya Tasya. Mereka mengatakan bahwasanya mereka dari Sritex," jawab Victor.

Selanjutnya, Victor membeberkan tujuan kedatangan dari perwakilan Sritex itu untuk bertemu dengan Pepen Nazaruddin. Dia pun lantas menjembatani permintaan mereka yang pada akhirnya berujung pada pertemuan antara Nugroho dengan Pepen di ruang kerja Pepen.

Setelah pertemuan itu berlangsung, Victor mengatakan kalau Nugroho ikut meminta bantuan dirinya untuk proses distribusi goodie bag Sritex. Ia menyatakan perintah yang sama juga datang dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, MO Royani.

"Seperti apa perintahnya?" tanya jaksa.

"Kira-kira pak Victor tolong dibantu pendistribusian hanya Sritex," jawab Victor.

"Kemudian apa yang saudara lakukan, siapa yang pesan dan lainnya?" kata jaksa.

"Bila ada vendor sembako yang butuh goodie bag, karena Tasya memberikan nomor saya, jadi ada 3 sumber terkadang si vendor bahwasannya (informasi) dari Joko (Matheus Joko Santoso), Adi (Adi Wahyono), ada juga dari Tasya. Pak Victor kami butuh goodie bag," timpalnya dia.

Sebagaimana diketahui bahwa goodie bag itu ikut disimpan di gudang Kementerian Sosial di Kalibata, Jakarta Selatan. Dari jumlah Rp300.000 per paket bansos sembako, sekitar Rp15.000 digunakan untuk pengadaan goodie bag.

Selebihnya, Victor menyatakan ada perusahaan lain yang mendapat pekerjaan ini. Namun, ia mengaku tidak mengingat nama perusahaan tersebut. Kuota paket bansos covid-19 untuk tahap I sekitar 1,3 juta paket. Sementara data jaksa menyebut kuota paket di tahap I ada 1,9 juta paket.

Lalu, secara total terdapat 14 tahap paket kontrak yang dikerjakan oleh ratusan rekanan. Masing-masing rekanan mendapat kuota dan nilai paket yang berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliar rupiah.

Sekedar informasi, dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa memberi suap ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk.

Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar, dan Ardian memberi Rp 1,95 miliar. Keduanya memberi uang suap agar Kemensos menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Corona. Mereka juga memberikan fee Rp10.000 per paket bansos ke Juliari setiap mereka mendapatkan proyek itu.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Cuma Bukber, Dirjen Holtikultura Kementan Diminta Bayar Tagihan Celana dan Baju Koko SYL Rp27 Juta
Bukan Cuma Bukber, Dirjen Holtikultura Kementan Diminta Bayar Tagihan Celana dan Baju Koko SYL Rp27 Juta

Dirjen Holtikultura Kementan mengaku tidak tahu dari mana asal muasal permintaan itu.

Baca Selengkapnya
Eselon 1 Kementan 'Dipalak' Stafsus SYL Patungan buat 13.000 Paket Sembako Senilai Rp2 Miliar buat NasDem
Eselon 1 Kementan 'Dipalak' Stafsus SYL Patungan buat 13.000 Paket Sembako Senilai Rp2 Miliar buat NasDem

Perintah itu dari Stafsus SYL ke Kabag Umum Kementan

Baca Selengkapnya