Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi yakin Fredrich Yunadi terekam CCTV saat Setya Novanto masuk rumah sakit

Saksi yakin Fredrich Yunadi terekam CCTV saat Setya Novanto masuk rumah sakit Sidang Fredrich Yunadi. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK kembali menghadirkan saksi dari pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) dalam sidang kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Setya Novanto. Staf IT dari rumah sakit, Putra Rizki Romadhona, mengatakan ada sosok yang diduga mirip Fredrich Yunadi saat Setya Novanto pertama kalinya masuk ke rumah sakit tersebut.

Awalnya, Putra mengatakan tidak mengenal ataupun mengetahui sosok Fredrich, namun saat proses penyidikan untuk dikonfirmasi, ia baru mengetahui soal yang ditanyakan oleh penyidik adalah mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut yang terpantau kamera pengawas CCTV rumah sakit.

"Apakah Anda mengenal Fredrich?" tanya Jaksa Roy Riady kepada Putra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/4).

"Tidak. Saya hanya tahu dari media saja," jawab Putra.

"Ketika Anda diminta penyidik merekam CCTV tanggal 16-17 November apakah Anda lihat orang yang di media ada di CCTV?" tanya jaksa Roy.

"Yang saat ini saya lihat ada dari ciri-cirinya kumis, rambutnya sedikit," jawab dia.

Namun dia mengaku tidak mengetahui lebih jauh keperluan Fredrich mendatangi rumah sakit kelas B tersebut. Termasuk peristiwa rawat inap Setya Novanto.

Dia juga mengatakan tidak mengetahui lebih jauh kejadian di tanggal 16-17 November, saat penyidik KPK mendatangi rumah sakit guna memantau secara langsung kondisi terpidana korupsi e-KTP tersebut.

Diketahui perkara ini bermula saat 14 November 2017 Setya Novanto sedianya jalani pemeriksaan di KPK terkait korupsi proyek e-KTP, namun tidak hadir. Kemudian pada Rabu, 15 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.

Sayangnya, Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, Kamis 16 November, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.

Petang, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.

Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.

Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang

Kehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL

Febri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, SYL Bungkam
Diperiksa Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, SYL Bungkam

Tak ada sepatah katapun yang dikeluarkan Eks Mentan itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum
FOTO: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina Umbar Senyum

Vita Ervina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Baca Selengkapnya
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL
Mantan Jubir KPK Febri Sempat Berkelit Hingga Akui Pernah Temui Saksi Perkara Korupsi SYL

Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah Sebagai Saksi Sidang Korupsi SYL
KPK Panggil Febri Diansyah Sebagai Saksi Sidang Korupsi SYL

Selain itu tim jaksa KPK juga akan menghadirkan sejumlah saksi lain.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di 'Safe House' Kertanegara
Firli Bahuri Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di 'Safe House' Kertanegara

Safe house Firli Bahuri di Kertanegara baru saja digeledah Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya