Salah kaprah, kubu Komjen BG mau lebarkan masalah di Praperadilan
Merdeka.com - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI menilai hakim seharusnya menolak gugatan Praperadilan Budi Gunawan (BG). Selama persidangan, mereka memantau kubu Komjen BG berusaha melebarkan masalah ke hal-hal yang tak ada hubungannya dengan kewenangan praperadilan. Seperti memanggil Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto ikut menjadi saksi.
"Keterangan saksi Hasto bahkan lebih terkesan seperti testimoni politik dibandingkan menyangkut perkara Budi Gunawan. Hal ini mengarah kepada materi politik dan ketatanegaraan dan tidak ada kaitannya dengan materi dan objek Praperadilan," kata Mantan Ketua MA Harifin Tumpa di YLBHI Jakarta, Minggu (15/2).
Harifin menilai KUHAP sudah mengatur Praperadilan secara limitatif. Praperadilan hanya untuk menetapkan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan. Yang kedua penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, serta menetapkan ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Di tempat yang sama, Evandri G Pantouw, pemantau MaPPI FHUI membeberkan 50 bukti yang dihadirkan oleh kubu Komjen Budi adalah kliping media. Evandri juga menilai ini bukti yang diajukan oleh pihak BG tidak ada relevansi dengan pokok perkara.
"Gugatan Praperadilan yang diajukan BG tidak tepat. Secara formil, gugatan Praperadilan sudah diatur secara limitatif dalam KUHAP. Kami berharap hakim yang memutus perkara ini dapat memutus perkara ini secara objektif dan menolak permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh BG," kata Evandri.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seharusnya, kata Otto Hasibuan, permohonan AMIN diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaOtto juga menyebut tidak ada satupun perbuatan dari paslon 02 yang dipersoalkan oleh tim AMIN.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaPartai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menolak wacana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKoalisi dan TPN Prabowo Gibran memilih terus fokus untuk bekerja untuk memenangkan
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02
Baca SelengkapnyaMK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaTim hukum pasangan Prabowo-Gibran yakin permohonan kubu Ganjar dan Anies bakal ditolak majelis hakim
Baca Selengkapnya