Salah tembak, 2 polisi terancam dipecat dan dipidanakan
Merdeka.com - Kejadian salah tembak terhadap tiga pengendara mobil Daihatsu Xenia yang dituduh pelaku penculikan, ditanggapi pihak Polda Sumsel. Dua anggota polisi yang bertugas Direktorat Pengaman Objek Vital Polda Sumsel berinisial Aiptu AR dan Briptu Y tersebut langsung diperiksa pihak Propam Polda Sumsel, Rabu (8/10).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, kedua polisi itu mengakui adanya kejadian salah tembak tersebut. Untuk memastikan apakah keduanya melanggar kode etik atau tidak, masih dalam proses penyelidikan.
"Dua anggota polisi pelaku salah tembak sudah kita periksa. Termasuk apakah mereka mengantongi izin bekerja di sana," ungkap Djarod, Rabu (8/10).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
-
Kenapa mereka ditembak? Pelaku penembakan terhadap tiga orang pemuda asal Peboko, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam baku tembak tersebut? Anggota Brimob dan TNI yang dikerahkan untuk menjaga keamanan Papua dan menumpas KKB juga mengalami masalah yang cukup pelik. Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
Jika terbukti melanggar SOP, dua polisi mantan anggota Brimob itu terancam sanksi profesi. Keduanya juga akan diproses secara pidana umum karena salah satu kerabat korban melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Kami sita dua pucuk senjata api milik kedua polisi sebagai barang bukti," kata Djarod.
Seperti diketahui, tiga pengendara mobil Daihatsu Xenia inisial H, N, dan satu lari ke hutan, menjadi korban salah tembak oleh dua anggota polisi yang bertugas di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Sumsel berinisial Aiptu AR dan Briptu Y, saat melintas di perbatasan Bayung Lincir, Musi Banyuasin-Jambi Selasa (7/10) sore. Satu korban diantaranya mengalami luka tembak di bagi kaki dan dirawat di salah satu rumah sakit di Jambi.
Penembakan itu berawal dari informasi satpam PT Pertamina tentang adanya pelaku penculikan yang akan melintas. Dua anggota polisi yang berpakaian preman meluncur ke lokasi untuk melakukan penghadangan. Ban mobil korban ditembak polisi sebelum dapat dihentikan. Satu korban diantaranya mengalami luka tembak di bagian kaki.
Saat diinterogasi, ketiga korban mengaku bukan pelaku penculikan yang dituduhkan. Tetapi pemborong yang melakukan pembangunan Puskesmas di Bayung Lincir, Musi Banyuasin. Mereka berusaha melarikan diri karena mengira gerombolan polisi dan satpam Pertamina yang menembak mereka merupakan perampok.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaTembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca Selengkapnya" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor telah membentuk tim gabungan dengan Polsek Klapanunggal untuk melakukan pengembangan kasus penembakan tersebut.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaInsiden perwira polisi menembak rekannya sendiri terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaReaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca Selengkapnya