Salahgunakan Visa Sosial, 16 WN Malaysia Ditahan di Palembang
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Malaysia, menyiarkan penahanan 16 orang warga Malaysia di Palembang, Sumatera Selatan, oleh pihak berwenang di Tanah Air. Kementerian Luar Negeri menyatakan mereka ditangkap atas dakwaan penyalahgunaan visa sosial ke Republik Indonesia.
Dikutip dari Antara, Sabtu (23/2) Konsulat Jenderal Malaysia di Medan telah mengadakan lawatan konsuler sebanyak tiga kali yaitu pada 16 dan 21 Januari serta 14 Februari 2019 bertujuan memastikan kondisi tahanan, terpenuhinya kebutuhan dan kemudahan pengobatan kepada para tahanan senantiasa terpelihara.
Menteri Luar Negeri, Dato Saifuddin Abdullah telah mengirim surat kepada rekan sejawatnya Menlu Retno L.P. Marsudi pada 18 Februari 2019 meminta kerja sama pemerintah Indonesia untuk memberi perhatian kepada kondisi tahanan dan kesehatan para tahanan serta mempercepat proses hukum bagi mereka yang terlibat.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Konsul Jenderal Malaysia di Medan akan mengadakan satu lagi kunjungan konsuler dalam waktu dekat untuk mengadakan pembicaraan dengan pihak jaksa dan Pengadilan Palembang untuk memudahkan dan mempercepat proses hukum.
Kementerian Luar Negeri senantiasa berusaha memastikan kondisi warga Malaysia yang ditahan di luar negara senantiasa diberi keutamaan. Rakyat Malaysia diingatkan supaya senantiasa mematuhi peraturan imigrasi negara yang akan mereka kunjungi dengan memohon visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan.
Pemerintah Malaysia senantiasa menghormati perundangan Republik Indonesia dan tidak akan campur tangan di dalam urusan perundangan tersebut dan menghargai segala kerjasama yang diberikan oleh Republik Indonesia di dalam memudahkan urusan konsuler kepada semua tahanan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya