Salahi izin, 9 WN China ditangkap saat bekerja di PLTU Bayung Lincir
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Klas IA Palembang menangkap sembilan warga negara China yang menyalahi perizinan tempat tinggal. Selain itu, seorang WN India yang juga melakukan pelanggaran yang sama.
Sepuluh WN yang diamankan diketahui bekerja sebagai teknisi dan tenaga kasar di PLTU Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, secara ilegal.
Informasi dihimpun, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap WN India di sebuah rumah sekakigus dijadikan tempat perwakilan di Desa Teluk Kemang, Sungai Lilin, Muba, Rabu (18/1). WN India tersebut menggunakan kartu izin tempat tinggal sementara (KITAS) pengeluaran Kantor Imigrasi Jambi.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
Lalu, petugas bergerak ke PLTU Bayung Lincir dan menggeledah kamar-kamar karyawan. Hasilnya, sembilan WN China dengan rincian dua orang menggunakan KITAS Jakarta Pusat, lima orang diantaranya diketahui menggunakan bebas visa wisata dan telah overstay dan dua orang lagi tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.
Kepala Imigrasi Klas IA palembang, Budiono mengungkapkan, dari sepuluh tenaga kerja asing asal China dan India yang ditangkap, baru tujuh diantaranya menjalani pemeriksaan dan ditahan. Sementara tiga lainnya diberikan waktu datang ke Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Operasi kemarin ada sembilan WN China dan seorang WN India yang ditangkap. Mereka bekerja di PLTU Bayung Lincir," ungkap Budiono, Kamis (19/1).
Dari pemeriksaan sementara, TKA tersebut telah lama berada di Muba yang masuk melalui jalur udara. Pihaknya akan memanggil manajemen PLTU Bayung Lincir sekaligus subkontraktor yang diduga membawa dan mempekerjakan WNA tersebut.
"Kami sedang dalami dan selidiki keterlibatan pihak lain, semuanya dipanggil," ujarnya.
Dia mengakui pihaknya merasa telah kecolongan karena ternyata masih banyak WNA yang tinggal dan bekerja di Sumsel tanpa disertai izin resmi. Untuk itu, pihaknya akan terus fokus dan berusaha mengawasi keberadaan WNA di wilayah hukumnya.
"Kita belum tahu masih ada tidak ada lagi WNA yang melanggar izin, kita tidak tinggal diam, akan fokus mengawasi, termasuk meminta warga turut aktif melaporkan," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca Selengkapnya