Salahi izin tinggal, 7 buruh China ilegal di Surabaya dibekuk
Merdeka.com - Sebanyak tujuh orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China ditangkap Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Surabaya di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (28/12). Ketujuh TKA ilegal tersebut adalah WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ.
Ketujuhnya ditangkap, karena menyalahi prosedur dengan memanfaatkan bebas visa masuk di Indonesia. Kini mereka semua yang baru ditangkap Rabu (28/12) sore di salah satu perusahaan kawasan Keboharan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo itu harus menjalani pemeriksaan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Agus Widjaja, mengaku kalau ketujuh TKA ilegal asal China itu ditemukan di perusahaan pabrik besi dan baja di Krian. Hal itu diketahui, berawal dari petugas Imigrasi Surabaya melakukan operais waspada di beberapa tempat salah satunya perusahaan atau pabrik.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kapan pendatang asal Cina mulai masuk ke Indonesia? Mengutip jadesta.kemenparekraf.go.id, para pendatang asal Cina sendiri mulai masuk ke Indonesia pada kisaran abad ke-14 sampai abad ke-17 silam.
-
Mengapa orang Hakka datang ke Surabaya? Dikutip dari kanal YouTube Bina Budaya, orang-orang Hakka mengungsi dari Tiongkok karena ada gejolak politik di negerinya. Salah satu tujuan pelarian itu adalah Kota Surabaya.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
"Sebenarnya ada 23 orang tenaga kerja asing asal China yang ditemukan. Tapi, hanya tujuh orang dibawah ke kantor Imigrasi. Karena menyalahi prosedur dokumen," terang Agus Widjaja, Rabu (28/12) malam.
"Untuk sisanya 16 orang tenaga kerja asing asal China dokumennya lengkap, mulai dari visanya dan ijinnya," tambah dia.
Menurut Agus, ketujuh TKA ilegal itu bekerja di pabrik baja dan besi sebagai seorang teknisi mesin. Padahal, datang dan masuk di Indonesia, melalui Bandara Juanda Surabaya pada 21 November sebagai wisatawan, bukan sebagai pekerja.
"Visanya itu kunjungan saja model B211. Bukan visa kerja, ini yang dianggap melanggar," tandas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya