Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Salinan BAP belum diterima, BW mangkir pemeriksaan di Bareskrim

Salinan BAP belum diterima, BW mangkir pemeriksaan di Bareskrim Nursyahbani Katjasungkana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini.

Kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan pihaknya masih mempersoalkan salinan Berita Acara Penyidikan (BAP) yang hingga kini belum diterimanya.

"Hari ini enggak hadir karena ada acara lain, jadi menunda kehadirannya hari ini, karena sudah ada acara lain sebelumnya, dan juga karena tim pengacaranya perlu untuk dapatkan BAP, karena pasalnya berubah-ubah terus. Pasal 55-56 (KUHP), permintaan BAP belum direspons, beberapa catatan kemarin yang diserahkan belum direspons," kata Nursyahbani di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (27/2).

Kendati mangkir dari pemeriksaan, kata dia, kuasa hukum Bambang telah mengirimkan surat kepada kepala penyidik Bareskrim agar kliennya dijadwalkan pemeriksaan ulang dalam kasus yang menjeratnya.

"Tapi ada surat yang dikirimkan ke Bareskrim hari ini untuk reschedule. Jadi bukan tak hadir, tapi reschedule karena sudah ada agenda acara sebelumnya," kata dia.

Sebelumnya Bambang telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, sebanyak dua kali.

Pemeriksaan pertama berlangsung pada Jumat (23/1) lalu, dan sempat ditahan Bareskrim. Sebelum menjalani pemeriksaan perdana tersebut Bambang sempat ditangkap usai mengantarkan anaknya sekolah, di wilayah Depok, Jawa Barat.

Setelah mendapat jaminan kebebasan dari Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti, akhirnya Bambang dibebaskan. Kemudian Bambang kembali menjalani pemeriksaan kedua dalam kasusnya pada Selasa (4/2) lalu. Usai menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, ia dan kuasa hukumnya mempersoalkan pasal yang disangkakan penyidik kepadanya berubah.

Atas hal itu Selasa (24/2) kemarin, bersama kuasa hukumnya Bambang menyerahkan surat kepada kepala penyidik Bareskrim dan Waka Polri terkait perubahan pasal yang disangkakan kepadanya dan meminta salinan BAP.

Dalam kasusnya penyidik Bareskrim Polri mengenakan Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke dua KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jawab TKN, Beberkan Bukti Surat Pemeriksaan Gibran Terkait Pembagian Susu di Car Free Day
Bawaslu Jawab TKN, Beberkan Bukti Surat Pemeriksaan Gibran Terkait Pembagian Susu di Car Free Day

Gibran sebelumnya mangkir dari undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya