Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saling balas Rizal Ramli dengan kubu Surya Paloh

Saling balas Rizal Ramli dengan kubu Surya Paloh Menko Rizal Ramli. ©2016 Merdeka.com/efrimal bahri

Merdeka.com - Perseteruan antara mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dengan Partai NasDem terus meruncing. Permasalahannya dipicu tudingan Rizal kepada Surya Paloh kerena berada di balik kebijakan impor gula, beras dan garam dilakukan pemerintah. Geram dengan tudingan Rizal, membuat Partai NasDem melaporkan Rizal ke Polda Metro.

Walau sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tidak membuat nyali Rizal ciut. Dia mengancam akan menuntut balik Partai NasDem ke Polisi. Lantas bagaimana cerita perseteruan ini dimulai? Berikut ulasannya:

Surya Paloh dituding di balik kebijakan impor gula

Perseteruan Rizal Ramli dengan Partai NasDem berawal pernyataan Rizal Ramli dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV 4 September 2018, dan program Indonesia Business Forum di tvOne pada 6 September 2018. Rizal diduga melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketum NasDem Surya Paloh.

Rizal mengatakan Presiden Jokowi tak berani menegur dan menekan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dalam kaitan impor gula, garam, dan beras. Rizal Ramli meminta Jokowi untuk tegas dan berani menekan Surya Paloh.

Terkait hal tersebut, Ketua DPP Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo menyebut pernyataan Rizal Ramli sudah merendahkan martabat Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Pernyataan saudara RR (Rizal Ramli) telah merendahkan martabat seorang Presiden RI yakni Bapak Joko Widodo dengan menggambarkan sosok yang mudah ditekan oleh pihak lain," ujar dia dalam jumpa pers di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (11/9).

Rizal dilaporkan ke Polisi

Tidak terima dengan pernyataan Rizal Ramli, Partai NasDem melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat 1, dan 311 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, laporan tersebut terpaksa dibuat karena tidak ada niat baik dari pihak Rizal Ramli untuk meminta maaf. Padahal, Rizal Ramli telah diberikan waktu klarifikasi selama 3 x 24 jam oleh Partai NasDem terkait tudingannya tersebut.

Dalam laporan itu, Taufik menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat tuduhannya terhadap Rizal Ramli yakni berupa print out media cetak dan rekaman atas pernyataan Rizal Ramli baik di media televisi swasta.

Rizal Ramli dibela 720 pengacara

Walau dirinya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rizal Ramli sepertinya tak gentar bakal dipolisikan NasDem. Rizal mendapatkan dukungan dari 720 pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

"Bersyukur Prof Otto Peradi ada 720 lawyer yang dengan sukarela mau bantu kami dalam proses hukum ini. Mereka semua gratisan, tadi datang dari Sulawesi, Banjarmasin, Medan seluruh Jawa saya betul terharu bahwa kawan-kawan advokat miliki hati nurani agar sama-sama memperjuangkan agar petani di Indonesia bisa hidup lebih baik," kata Rizal Ramli di Slipi Tower, Jakarta Barat, Senin (17/9).

Rizal Ramli ancam tuntut balik Partai NasDem

Rizal Ramli berencana akan menuntut balik Partai NasDem setelah melaporkannya ke kepolisian. Mantan Menko Kemaritiman ini mengaku heran atas laporan dilayangkan Partai NasDem ke polisi. Sebab, dia merasa pernyataannya terhadap Surya Paloh tak terkait NasDem.

"Kami mempertimbangkan tuntut balik," kata Rizal Ramli di Slipi Tower, Jakarta Barat, Senin (17/9).

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung
Update Kasus Korupsi Impor Gula, Dirut PT SMIP dan Dua Pejabat di Dumai Dicecar Penyidik Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tersangka baru itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 berinisial RR.

Baca Selengkapnya