Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Cipondoh, Satu Remaja Tewas Dibacok
Merdeka.com - Berawal dari saling ejek di media sosial, Rizki Hendrawan (RH) (23) menjadi korban pembacokan tawuran di kawasan Cipondoh Indah, Kota Tanggerang. Para pelaku kini sudah tangkap Satreskrim Polres Metro Tanggerang Kota.
"Adanya saling ejek di media sosial, kemudian mengakibatkan tawuran sampai dengan korban meninggal dunia," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Hendra Zulpan pada wartawan, Jumat (29/7).
"Korban dalam hal ini inisialnya RH, meninggal dunia, laki-laki umur 23 tahun. Kemudian mengalami empat luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung," tambah Zulpan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Setelah kejadian tersebut, Polres Metro Tanggerang Kota telah menetapkan tiga tersangka yang dua di antaranya masih di bawah umur.
"Satu, atas nama inisialnya R laki laki 23 tahun. Kemudian yang kedua DAA ini di bawah umur. kemudian yang ketiga AA ini juga di bawah umur," ungkap Zulpan.
Meskipun demikian, masih ada dua tersangka lagi yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ikut serta dalam tawuran tersebut.
"Ada dua orang yang sudah ditetapkan DPO di antaranya inisialnya adalah S, kemudian yang kedua BU," terang Zulpan.
Atas kejadian tersebut, tersangka pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Kronologi
Kala itu korban (RH) bersama teman-temannya berkumpul dan berjalan mengendarai sepeda motor ke jalan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tanggerang pada Sabtu (23/7). Setibanya di sebuah ruko Blok C no 52 kawasan Cipondoh, kelompok korban bertemu dengan kelompok pelaku. Berawal dari saling ejek di media sosial hingga mengakibatkan tawuran.
Ketika terjadi aksi tawuran, korban terpisah dengan kelompoknya karena mengejar pelaku (R). Dari arah belakang, RH dibacok oleh (D) dengan celurit hingga mengakibatkan punggung korban terbuka.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Sari Asih namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Zulpan menyampaikan, agar kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi terlebih hingga mengakibatkan merenggang nyawa.
"Kita tidak ingin lagi terjadi terlebuh di Jakarta ini ada tawuran. Apalagi korban meninggal dunia dan ini masih terjadi ternyata," tegas Zulpan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah meringkus empat dari total tujuh pelaku. Sisanya, tiga orang masih dalam perburuan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaTersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.
Baca SelengkapnyaTawuran itu diawali saling ejek di Instagram. Mereka membawa senjata tajam, mulai dari samurai, parang, pisau, hingga celurit.
Baca SelengkapnyaKapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca Selengkapnya"Pelaku B kami tangkap di wilayah Cileungsi tanpa perlawanan. Masih ada 4 tersangka lain yang masih kita kejar,"
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang ditangkap usai tim Opsnal Reskrim Polsek Tangerang melakukan pemeriksaan lokasi dan serangkaian penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus kematian remaja yang sempat dilaporkan sebagai korban begal di Kota Bekasi. Dia ternyata tewas akibat tawuran.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca Selengkapnya