Saling Lempar soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Merdeka.com - Persoalan penggunaan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian saat mengurai kerusuhan diduga menjadi salah satu dalang tewasnya ratusan suporter dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Ketua Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erwin Tobing menegaskan, penggunaan gas air mata telah dilarang FIFA ketika berada di dalam stadion. Ini tertuang dalam pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulations).
"Baik itu memang menjadi perhatian kita memang, karena beberapa negara maju telah menerapkan pasal 19 statuta FIFA. Karena di beberapa negara maju Eropa di sana. Setiap orang itu sangat berperan. Kepolisian ada di luar stadion, yang berperan (dalam stadion) adalah stuart (panitia pelaksana pengamanan)," katanya saat jumpa pers, Selasa (4/10).
-
Apa yang dijaga ketat oleh PSSI? PSSI telah memperketat keamanan untuk Timnas Indonesia setelah insiden Dimas Drajad yang kehilangan ponselnya saat berlatih di Lapangan A Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2024.
-
Bagaimana PSSI jaga keamanan Timnas? PSSI telah menugaskan 20 petugas kepolisian dan 10 tenaga keamanan internal untuk mengawasi Timnas Indonesia.
-
Siapa yang menjadi juru selamat Timnas Indonesia? Pada menit ke-20, Maarten Paes melakukan penyelamatan penting untuk mencegah tendangan keras dari Harry Souttar yang memanfaatkan situasi kacau di depan gawang Indonesia.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
-
Apa yang harus dihindari Timnas Indonesia? 'Poin kuncinya adalah Indonesia harus menghindari kebobolan dengan cepat,' ujarnya dalam sebuah siniar di kanal YouTube Sportify Indonesia.
Namun demikian, dia mengungkapkan,penggunaan stuart belum terealisasi dengan baik di Indonesia. Alhasil dalam setiap pagelaran sepakbola masih melibatkan pihak kepolisian untuk pengamanan di dalam stadion.
"Tapi kita stuart itu belum terlalu dikenal, belum disiapkan, nah ini sehingga terpaksa polisi harus masuk. Nanti ada penilaian tersendiri apakah salah (penggunaan gas air mata) itu kita serahkan ke Mabes Polri," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh sekaligus Exco PSSI mengklaim, larangan penggunaan gas air mata telah disosialisasikan. Hanya saja, saat kerusuhan itu, dia mengaku, polisi punya SOP sendiri saat mengatasi kerusuhan.
"Bahwa sosialisasi itu sudah dilakukan, hasil tindakannya dari panpel yang diperiksa kemarin. Cuman polisi menganggap dia punya SOP untuk pelaksanaannya mengatasi kerumunan," terangnya.
Sehingga, lanjut dia, PSSI dan Polri melakukan perbaikan format dalam pelaksanaan pertandingan sepak bola. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Karena perintah pak Presiden liga ini diberhentikan sampai ada format baru mengenai kompetisi dan keamanan itu yang akan disiapkan. Dan bagaimana kedepan ini sudah akan berubah ada hal baru," bebernya.
Namun demikian, Riyadh mengatakan, apakah nanti akan dijelaskan melalui Peraturan Kapolri (perkap) secara teknis hal itu bakal dirumuskan ke depannya.
"Cuman bagaimana alat apa yang harus dibawa, alat dan sebagainya teknisnya sebagaimana yang sedang dilakukan," tuturnya.
Aturan FIFA Belum Tersosialisasi
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menilai jika Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) turut mensosialisasikan aturan larangan gas air mata kepada pihak kepolisian.
Hal itu menyangkut langkah aparat kepolisian yang menembakan gas air mata saat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang berbuntut tewasnya ratusan orang pada Sabtu (1/10) malam lalu.
"Nah ini menurut kami yang tidak tersosialisasi, karena pertandingan bola itu, dari tingkat kelurahan sampai internasional selalu melibatkan polisi," kata Albertus kepada wartawan di Malang, Selasa (4/10).
"Sehingga, harusnya. Dari pihak PSSI pun yang punya kewajiban mulai tingkat pusat sampai yang tingkat kota menjelaskan aturan-aturan pertandingan. Saya kira pertandingan olahraga ini punya spesifikasi aturan," tambahnya.
Sosialisasi yang dimaksud berkaitan dengan aturan FIFA soal penggunaan gas dalam penanganan massa tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulations).
Bunyi pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan adalah: Tidak boleh ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan (No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used).
Walaupun Polri tidak berada dibawah naungan FIFA, Albertus menilai jika aturan itu seharusnya dijelaskan kepada pihak kepolisian. Karena selama pelaksanaan pertandingan sepakbola dari seluruh tingkatan, penyelenggara selalu melibatkan unsur Polri dalam penggunaannya.
"Saya ambil contoh begini, pengamanan pemilu polisi tidak dibawah KPU, tetapi karena polisi mengamankan pemilu. Jadi KPU harus menjelaskan kepada polisi, ini loh aturannya," sebutnya.
Sebab, Albertus mengatakan jika setiap pertandingan olahraga memiliki aturannya masing-masing dalam keamanannya. Semisal, dia mencontohkan olahraga tenis tidak boleh bertepuk tangan saat bola hidup hal itu harus disosialisasikan.
"Sama dengan ini, pertandingan bola harus begini-begini. Jadi ini pelajaran kita semua hal-hal sampai terkecil harus disosialisasikan. Semua pihak," tuturnya.
Polri Dalami Penggunaan Gas Air Mata
Untuk diketahui, jika sebanyak 18 anggota polisi diperiksa terkait penggunaan air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang saat kericuhan terjadi usai pertandingan Arema melawan Persebaya. Penyidik mendalami bagaimana penggunaan gas air mata sebaiknya.
Termasuk untuk di Stadion Kanjuruhan, apakah sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
"Materi yang didalami tentunya eskalasi-eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP yang ada tentunya didalami oleh tim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10).
Dedi menjelaskan, ada beberapa tahapan yang menjadi pertimbangan ketika akhirnya kepolisian harus menggunakan gas air mata. Salah satunya, mengacu pada eskalasi di lapangan mulai dari normal hingga emergency.
"Kapolri sudah mempersiapkan itu semuanya. Kontingensi plan sudah siapkan, emergency plan sudah disiapkan. Itu semua nanti akan diaudit dan akan diperiksa oleh tim," jelasnya.
Terpisah, Inspektorat Khusus (Itsus) dan Div Propam Polri juga tengah memeriksa 18 anggota polisi yang bertugas saat tragedi berdarah kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10) kemarin malam.
"Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang," kata Dedi.
Ke-18 anggota yang diperiksa adalah personel yang saat kerusuhan diduga memegang senjata gas air mata. Di mana hal itu menjadi salah satu faktor buntut tewasnya 125 orang dalam tragedi tersebut.
Tanggapan Kapolda Jatim
Lebih lanjut, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, mengungkap alasan menembakkan gas air mata kepada suporter Arema FC saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menurutnya, tindakan tersebut untuk menghalau suporter yang merangsek turun ke lapangan.
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10).
Nico mengklaim, penembakan gas air mata kepada suporter Arema FC sudah sesuai prosedur. Namun, tindakan ini membuat banyak suporter mengalami sesak napas.
"Para suporter berlarian ke salah satu titik di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah, banyak yang mengalami sesak napas," jelasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kekerasan dalam sepak bola masih jadi PR berat bagi Indonesia. Sejak tahun 1994 hingga 1 Oktober 2022, sebanyak 230 nyawa melayang karena sepak bola.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara suporter dan aparat keamanan terjadi, memaksa polisi untuk menggunakan gas air mata guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPertandingan digelar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada jumat (15/11) malam.
Baca SelengkapnyaRicuh bermula dari oknum suporter Persib Bandung yang melakukan penyerangan terhadap puluhan petugas keamanan (steward).
Baca SelengkapnyaErick Thohir menegaskan sepak bola Indonesia dalam pantauan FIFA
Baca SelengkapnyaKronologi lengkap kericuhan antarsuporter Persik vs Arema FC.
Baca SelengkapnyaPolri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Baca SelengkapnyaRibuan personel gabungan akan disebar untuk menjaga ketertiban di area sekitar stadion.
Baca SelengkapnyaMenginstruksikan kepada personel yang terlibat pengamanan untuk tetap humanis.
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia telah menghadapi berbagai masalah akibat tindakan suporter dan komentar netizen dalam beberapa tahun belakangan ini.
Baca SelengkapnyaGelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Baca SelengkapnyaSabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.
Baca Selengkapnya