Saling Pukul, Pedagang dan Preman di Medan Jadi Tersangka
Merdeka.com - Aksi saling lapor antara pedagang dengan preman kembali terjadi. Kali ini BA yang merupakan pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, ditetapkan sebagai tersangka seusai terlibat perkelahian dengan seorang preman berinisial BS.
BA terluka ditusuk BS dengan senjata tajam. BS pun ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, belakangan pedagang yang ditusuk itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia diadukan karena memukul preman itu dengan besi.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Bagaimana preman itu bereaksi? 'Pakai ditunjuk-tunjuk, seram banget gue tremor. Tapi papi masih ladenin karena tahu kita benar dan tidak melanggar apa-apa,' lanjutnya.
-
Mengapa preman itu berubah? Akhirnya, preman tersebut merasa malu atas kekalahannya, mengakui kesalahannya, dan menyatakan keinginannya untuk belajar kepada Sunan Drajat.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Dalam laporan saudara BA dengan terlapor tersangka BS sampai saat ini berkasnya sudah P-21 dan tinggal menunggu jadwal sidang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (28/10) malam.
Riko menjelaskan, saat ini kasus perkelahian antara pedagang dan preman itu ditangani Polsek Medan Baru. Namun, untuk proses hukum dengan tersangka pedagang akan diambil alih oleh Polrestabes Medan. Nantinya Polrestabes Medan akan mendalami apakah penetapan pedagang itu sebagai tersangka sudah tepat atau tidak.
"Apabila kami tidak menemukan niat jahat daripada saudara BA (pedagang) maka kasus tersebut akan dihentikan," jelas Riko.
Kasus perkelahian antara pedagang dan preman itu terjadi di Pasar Pringgan pada 9 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan keterangan BA, saat itu dirinya sedang menurunkan dagangan dari mobilnya. Kemudian, pedagang itu didatangi oleh dua preman yang mengaku dari organisasi kepemudaan dan meminta sejumlah uang.
Lantaran tidak diberi uang, BS marah-marah dan memukul mobil BA. Lalu, pedagang dan preman itu saling dorong dan memukul satu sama lainnya. Selanjutnya, BS menikam BA dengan senjata tajam.
BA yang telah ditikam mencoba membela diri. Dia mengambil besi atau kunci roda dan memukul BS beberapa kali. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaAncaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaBerbekal video yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSadis, Preman Tebas Jari Nelayan Makassar hingga Putus Gara-Gara Tak Diberi Jatah Ikan
Baca Selengkapnya14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan berujung penusukan tersebut diketahui terjadi saat kedua santri berinisial SF, 19, warga Rembang
Baca Selengkapnya