Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Salman Nuryanto, Pimpinan KSP Pandawa dituntut 14 tahun penjara

Salman Nuryanto, Pimpinan KSP Pandawa dituntut 14 tahun penjara Pemimpin Pandawa Group diperiksa OJK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Setelah menjalani proses persidangan panjang, akhirnya kasus KSP Pandawa memasuki babak baru. Hari ini kasus yang merugikan nasabah hingga Rp 1,8 triliun itu memasuki agenda sidang pembacaan tuntutan.

Dalam kasus ini terdapat 27 terdakwa, termasuk Salman Nuryanto alias Dumeri di dalamnya yang merupakan pemimpin investasi bodong ini. Sedangkan puluhan lainnya merupakan leader dari KSP Pandawa. Jenjang dalam investasi bodong ini menentukan besarnya nominal yang didapat.

Para leader yang disidang sudah dituntut 11 tahun penjara dengan denda Rp 100 miliar. Sedangkan Nuryanto alias Dumeri dituntut lebih berat yaitu 14 tahun.

"Terdakwa dituntut 14 tahun dan tetap ditahan. Denda Rp 100 miliar," kata Tyo Budi, JPU di Pengadilan Neger Depok, yang membacakan tuntutan, Kamis (23/11).

Hal yang memberatkan terdakwa, menurut JPU adalah mereka banyak merugikan nasabah. Sehingga nasabah kehilangan banyak uang. Kemudian para terdakwa menikmati hasil dari uang nasabah. "Selanjutnya mereka tidak bertanggung jawab. Apa yang mereka lakukan dapat mencapai kerugian negara," paparnya.

Kasus ini dipecah menjadi enam berkas. Sidang tadi dimulai pukul 10.00 WIB. Usai pembacaan tuntutan 27 terdakwa langsung dibawa keluar sidang dengan pengawalan ketat.

Sedangkan para JPU dan majelis hakim langsung meninggalkan ruang sidang. Sidang ini dihadiri para korban KSP Pandawa. Mereka sudah berkumpul sejak pagi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hukuman Diperberat, SYL Tunggu Bukti Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Baru Ambil Langkah Hukum
Hukuman Diperberat, SYL Tunggu Bukti Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Baru Ambil Langkah Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat pidana penjara Syahrul Yasin Limpo dari semula 10 tahun menjadi 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Dituding Jaksa Nyawer Biduan Nayunda Pakai Duit Hasil Korupsi, Ini Jawaban Kubu SYL
Dituding Jaksa Nyawer Biduan Nayunda Pakai Duit Hasil Korupsi, Ini Jawaban Kubu SYL

SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis SYL 10 Tahun Penjara
Hakim Vonis SYL 10 Tahun Penjara

SYL dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Baca Selengkapnya
Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar
Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar

Jaksa meminta majelis hakim agar Syahrul Yasin Limpo dipidana penjara selama 12 tahun.

Baca Selengkapnya
SYL Sampaikan Rasa Terima Kasih dan Maaf ke Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara
SYL Sampaikan Rasa Terima Kasih dan Maaf ke Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Selain kepada Surya Paloh, SYL juga turut meminta maaf kepada jajarannya serta keluarganya

Baca Selengkapnya
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar

SYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo saat Berterima Kasih dan Minta Maaf usai Divonis 10 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Syahrul Yasin Limpo saat Berterima Kasih dan Minta Maaf usai Divonis 10 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tuntut SYL 12 Tahun Penjara!
Jaksa Tuntut SYL 12 Tahun Penjara!

SYL disebut bersama-sama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Putusan, KPK Optimistis SYL Dihukum Sesuai Tuntutan
Jelang Sidang Putusan, KPK Optimistis SYL Dihukum Sesuai Tuntutan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan putusan perkara yang menjerat SYL hari ini, Kamis (11/7).

Baca Selengkapnya
Rincian Uang Rp44 Miliar dan USD30 Ribu yang Dipakai SYL untuk Keperluan Pribadi dan Keluarga
Rincian Uang Rp44 Miliar dan USD30 Ribu yang Dipakai SYL untuk Keperluan Pribadi dan Keluarga

Uang tersebut pun memang diperuntukkan keperluan pribadi Syahrul sewaktu menjabat di Mentan.

Baca Selengkapnya
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun

Jaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.

Baca Selengkapnya