Sama-sama mabuk, anggota polisi & TNI berkelahi di pesta pernikahan
Merdeka.com - Seorang anggota Polres Rote Ndao terlibat perkelahian dengan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao. Keduanya berkelahi di sebuah pesta pernikahan sahabat keduanya.
Kedua aparat tersebut diduga mabuk berat usai mengonsumsi minuman keras. Namun, kasus ini diselesaikan dengan damai, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut. Meski demikian, keduanya tidak akan terhindar dari hukuman.
"Kita tetap berikan hukuman berupa hukuman kedisiplinan. Mereka berdua memang sama-sama dalam pengaruh minuman keras sehingga saat terlibat perkelahian mereka tidak sadarkan diri," ujar Kapolda NTT Brigjen Pol Estasius Widyo Sunaryo di Kupang, Senin (22/8) demikian dilansir Antara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Anggota kepolisian yang berkelahi tersebut diketahui bernama Brigpol Robinson Penna, sedangkan anggota TNI diketahui atas nama Sersan Dua (Serda) Jefry A Banokdari.
Sementara itu Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto melalui Kepala Penerangan Kprem 161/Wirasakti Kupang Mayor Arm. IBP Diana. S mengatakan kasus tersebut juga telah selesai dan proses hukum tetap diberikan kepada anggotanya.
"Namanya juga orang mabuk, dan bersyukur masing-masing anggota juga tidak bertindak yang macam-macam dan mereka juga sadar akan hal tersebut sehingga tidak ada perbuatan yang berujung pada perkelahian yang panjang," tuturnya.
Oleh karena itu ia mengharapkan agar setiap anggota baik itu TNI maupun Polri menjaga nama baik institusinya masing-masing dengan tidak membuat hal-hal yang memalukan setiap institusinya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. Seketika, aparat bergerak meringkus hingga mengguyur pelaku dengan air kolam.
Baca SelengkapnyaRibut-ribut yang terjadi dipicu cekcok sejumlah orang karena dalam pengaruh alkohol.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di salah satu desa di Kabupaten Grobogan.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaSang pengantin wanita justru kedapatan mengeluh sakit. Seluruh hadirin pun seketika panik.
Baca SelengkapnyaSuami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Baca SelengkapnyaSang istri menikah siri saat suami sahnya berada dalam penjara. Setelah pria itu bebas, masalah pun muncul.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca SelengkapnyaBerikut momen pernikahan 'spesial' sepasang pengantin perwira TNI AL-Polri penuh Pedang Pora para Perwira.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaBentrokan Brimob dengan TNI AL diredam melalui proses mediasi para pimpinan Polri dan TNI
Baca Selengkapnya