Suami dilaporkan polisi karena nikah lagi tanpa izin
Merdeka.com - Seorang warga Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berinisial NS (25 tahun) akhirnya dilaporkan istrinya ke polisi karena melakukan pernikahan tanpa izin.
"DY alias Yana yang merupakan istri dari NS yang kini di bawa kabur tanpa sepengetahuannya telah menikah kembali dengan seorang wanita," kata Kapolres Ternate, AKBP Anis Prasetiyo di Ternate, Rabu (2/1) seperti dikutip Antara.
Dalam laporannya, Kapolres membenarkan adanya pelaporan tersebut dan pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. "Sesuai dengan laporan tersebut, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Pelaku AS kini telah berada di tangan pihak kepolisian, dan hal tersebut tetap akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Menurut Kapolres, korban yang merasa tak puas juga mengingat NS dan DY yang masih berstatus sebagai suami istri yang dibuktikannya dengan buku nikah yang dimiliki keduanya, NS pun langsung mendatangi Polres Ternate untuk melaporkan AS alias Tito (21) yang telah membawa kabur isrinya itu, untuk di tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, AS yang diketahui bertempat tinggal di kelurahan Tabahawa Kota Ternate Tengah, yang dilaporkan dengan dugaan membawa kabur istri dari NS ini, terjadi pada pekan lalu.
Hal ini di tempat terpisah, menurut keterangan dari Ahmad Hasim yang juga saudara kandung dari ibunya DY kepada wartawan Jum�at (30/12) mengatakan, pelaku membawa kabur DY setelah dicari tahu ditemukan tersangka AS alias Tito telah menikahi DY di desa Gunange Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dia (AS) bawa lari DY untuk menikah di Gunange Halsel.
Ia juga mengatakan, mengingat dirinya selaku keluarga dekat dari DY mengaku ingin melakuan proses secara hukum untuk penyelesaian persoalan tersebut. Pasalnya saat pelaku AS yang kini telah dilaporkan, dengan sengaja membawa kabur DY untuk dinikahinya di desa tersebut.
Selain itu, lanjutnya, sesuai yang ia terima informasi dari pihak AS, keluarganya pun mengakui adanya pernikahan tersebut antara AS dan DY yang kini pembuktian secara hukum dalam hal ini buku nikah dari keduanya masih dalam pengrusakan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaKades ini menikah lagi dengan seorang wanita berstatus ASN di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22).
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaKeluarga tidak mengetahui alasan JN kabur pada detik-detik hari pernikahan.
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca Selengkapnya