Suami dilaporkan polisi karena nikah lagi tanpa izin
Merdeka.com - Seorang warga Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berinisial NS (25 tahun) akhirnya dilaporkan istrinya ke polisi karena melakukan pernikahan tanpa izin.
"DY alias Yana yang merupakan istri dari NS yang kini di bawa kabur tanpa sepengetahuannya telah menikah kembali dengan seorang wanita," kata Kapolres Ternate, AKBP Anis Prasetiyo di Ternate, Rabu (2/1) seperti dikutip Antara.
Dalam laporannya, Kapolres membenarkan adanya pelaporan tersebut dan pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. "Sesuai dengan laporan tersebut, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Pelaku AS kini telah berada di tangan pihak kepolisian, dan hal tersebut tetap akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Menurut Kapolres, korban yang merasa tak puas juga mengingat NS dan DY yang masih berstatus sebagai suami istri yang dibuktikannya dengan buku nikah yang dimiliki keduanya, NS pun langsung mendatangi Polres Ternate untuk melaporkan AS alias Tito (21) yang telah membawa kabur isrinya itu, untuk di tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, AS yang diketahui bertempat tinggal di kelurahan Tabahawa Kota Ternate Tengah, yang dilaporkan dengan dugaan membawa kabur istri dari NS ini, terjadi pada pekan lalu.
Hal ini di tempat terpisah, menurut keterangan dari Ahmad Hasim yang juga saudara kandung dari ibunya DY kepada wartawan Jum�at (30/12) mengatakan, pelaku membawa kabur DY setelah dicari tahu ditemukan tersangka AS alias Tito telah menikahi DY di desa Gunange Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dia (AS) bawa lari DY untuk menikah di Gunange Halsel.
Ia juga mengatakan, mengingat dirinya selaku keluarga dekat dari DY mengaku ingin melakuan proses secara hukum untuk penyelesaian persoalan tersebut. Pasalnya saat pelaku AS yang kini telah dilaporkan, dengan sengaja membawa kabur DY untuk dinikahinya di desa tersebut.
Selain itu, lanjutnya, sesuai yang ia terima informasi dari pihak AS, keluarganya pun mengakui adanya pernikahan tersebut antara AS dan DY yang kini pembuktian secara hukum dalam hal ini buku nikah dari keduanya masih dalam pengrusakan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaNahas Nasib Santriwati di Riau, Mau Pulang dari Pondok Malah Mau Dicabuli dan Dianiaya Pengemudi Sampan
Baca SelengkapnyaHajidin (47) menjadi terdakwa kasus perampokan disertai perkosaan terhadap pasangan suami istri di Ogan Komering Ilir (OKI),
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan
Baca SelengkapnyaBegini keharmonisan pasutri polisi saat mengurus rumah tangga di luar kegiatan dinas. Simak selengkapnya.
Baca SelengkapnyaSeorang advokat memberikan informasi tentang jika mantan suami yang tidak menafkahi anak kandungnya bisa dipidana.
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca Selengkapnya