Samad balik tuding kubu Komjen Budi otak foto mesra
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menepis foto-foto mesranya dengan Putri Indonesia 2014, Elvira Devinamira Wirayanti yang sejak malam beredar. Menurut dia, hal itu sebagai serangan balik dari kubu calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan selepas dia ditetapkan menjadi tersangka kemarin.
"Kemungkinan besar demikian," tulis Samad melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (14/1).
Samad meyakini foto-foto itu adalah fitnah. Dia merasa tidak pernah hal-hal itu. "Itu fitnah semua," lanjut Samad.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam foto yang diragukan? Sebuah foto memperlihatkan kebersamaan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang diklaim sedang berada di klub malam.
-
Mengapa foto tersebut kontroversial? Namun, foto tersebut menjadi sebuah kontroversial.Hal ini disebabkan terdapat sebuah teori pada sebuah makalah penelitian yang menyebutkan bahwa pada 1923 terdapat sebuah Scabland yang menjadi catatan erosif dari sungai-sungai besar dengan gradien tinggi, dan berasal dari gletser.
-
Bagaimana foto itu dicek kebenarannya? Cek Fakta Merdeka.com menelusuri keaslian foto tersebut dengan Fake Image Detector untuk mencari tahu apakah foto tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI).
-
Kenapa unggahan foto Azizah Salsha jadi sorotan netizen? Terlepas dari pro dan kontra, unggahan ini membuat dirinya semakin disebut-sebut oleh netizen sebagai sosok yang menarik perhatian.
-
Foto apa yang dimaksud? Foto itu ternyata sangat disukai Einstein. Maka dia segera memesan banyak salinan agar dia bisa menandatanganinya dan mengirimkannya ke teman-temannya sebagai lelucon.
Sebelumnya, foto-foto mesra Samad dan Elvira disebarkan surat elektronik beralamat wijayantiandini@yahoo.co.id kepada awak media sejak pagi tadi. Entah apakah hal ini memang ada hubungannya dengan penetapan status tersangka Komjen Budi atau tidak. Yang pasti, Samad sangat geram soal foto-foto itu. Dia bahkan balik menuding hal itu sebagai upaya kriminalisasi terhadapnya.
"Ini gosip yang sengaja disebarkan untuk menghancurkan diri saya dan mengkriminalisasi saya," sambung Samad.
Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hal itu dilakukan selepas pimpinan dan penyidik melakukan gelar perkara pada 12 Januari 2014.
Menurut Samad, proses penyelidikan terhadap transaksi mencurigakan Budi dilakukan saat mereka menerima laporan masyarakat, dan bukan dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan. Sebab, PPATK hanya pernah mengirim surat kepada Badan Reserse Kriminal Polri pada 26 Maret 2010 supaya menyelidiki hal itu. Sedangkan pada 18 Juni 2010, Bareskrim melaporkan akan mengusut soal. Tetapi sampai KPK menetapkan Budi sebagai tersangka, Bareskrim tidak pernah menjelaskan hasil kajian mereka. Saat itu, Budi masih berpangkat Inspektur Jenderal.
Atas laporan itu, KPK mulai mengkaji serta mengumpulkan bahan dan keterangan terkait Budi sejak Juni sampai Agustus 2010. Dua tahun kemudian hasil kajiannya diperiksa kembali. Lantas pada Juli 2013, Samad memimpin gelar perkara pertama. Saat itulah diputuskan memang perlu menaikkan kajian ke tahap penyelidikan. Tetapi hal itu baru terlaksana pada Juli 2014. Setelah sekian lama, akhirnya pada 12 Januari KPK resmi menetapkan mantan ajudan Presiden RI Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka.
Menurut Samad, Budi disangkakan menerima suap dan gratifikasi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan-jabatan lain di Mabes Polri. Jabatan pernah diembannya antara lain Kepala Sekolah Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan Pelatihan Polri (2006-2008), Kapolda Jambi (2008-2009), Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2009-2010), Kadiv Profesi dan Pengamanan Polri (2010-2012), Kapolda Bali (2012), dan terakhir Kalemdikpol (sejak 2012).
Budi disangkakan melanggar empat pasal. Yakni Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b), Pasal 5 ayat 2, pasal 11, atau pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warganet dihebohkan dengan foto-foto Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang mesra dengan seorang wanita diduga bukan istrinya.
Baca SelengkapnyaPemkab Muara Enim menduga foto itu sengaja disebar akun fake untuk menjelekkan bupati.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnyakonten tersebut diunggah oleh akun TikTok @kim andi.7 dan dan @masyarakat.gerind
Baca SelengkapnyaPolisi Buka Suara soal Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan: Itu Dilakukan Samsudin buat Tambah Subscriber
Baca SelengkapnyaHasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaDandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaAkun tersebut memposting foto-foto mesra Kaffah dengan wanita itu sejak sejak sepekan terakhir. Setelah viral, akun itu hilang.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnya