Samad: Novel Baswedan harus tetap sebagai penyidik
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta agar penyidik senior Novel Baswedan tidak dimutasikan ke tempat lain. Novel hari ini kembali bekerja setelah 16 bulan absen, karena harus menjalani perawatan mata yang terkena siraman air keras oleh orang tak dikenal.
"Atas nama alumni saya mohon kepada pimpinan yang ada sekarang agar supaya Novel jangan dimutasikan ke tempat lain, Novel harus tetap sebagai penyidik karena kalau Novel dimutasikan kita kalah oleh para koruptor dan itu yang diinginkan," ujar Abraham Samad di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
Samad juga mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut dia, TGPF diperlukan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Apa yang menjadi alasan Bobby Nasution meminta semua pihak diperiksa? 'Saya sudah minta diperiksa semua, baik kepala sekolah, termasuk guru,' ungkapnya, Rabu (20/9) usai menjadi Inspektur Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa ke -118 di Lapangan Benteng. 'Dia ASN, mengajar di SMP Negeri 15, tapi saya dapat informasi dia jarang masuk, lebih memilih mengajar di SMP swasta,' ungkap Bobby Nasution.
-
Di mana Bobby Nasution meminta semua pihak diperiksa? 'Saya sudah minta diperiksa semua, baik kepala sekolah, termasuk guru,' ungkapnya, Rabu (20/9) usai menjadi Inspektur Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa ke -118 di Lapangan Benteng.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Mengapa Gazalba Saleh dituntut? Jaksa berpendapat Gazalba tidak memberikan keterangan yang jelas selama proses sidang sehingga jadi hal pemberatan baginya.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
"Mari terus satukan kekuatan mendorong pemerintah untuk membentuk TGPF," ucap dia.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa Novel akan kembali bertugas sebagai penyidik tanpa ada mutasi. Dia pun berharap kembalinya Novel di lembaga antirasuah dapat membawa semangat baru bagi pegawai lainnya.
"Selamat datang dek Novel kembali bertugas di KPK. Anda adalah warga kami, insan KPK tetap bertugas di tempat semula tanpa mutasi," kata Agus.
Tak hanya itu, Agus berjanji akan menanyakan kasus Novel saat bertemu Presiden Jokowi. Agus juga akan mengupayakan agar Novel mendapat fasilitas pengobatan yang terbaik.
"Pengobatan kita usahakan mendapat fasilitas terbaik, Insya Allah kalau pun tidak 100 persen sembuh tapi bisa mendapat pengobatan yang terbaik. Mari begandengan tangan untuk lawan korupsi," jelas Agus.
Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Peristiwa terjadi usai Novel menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.
Polisi masih terus mengusut kasus penyerangan terhadap Novel tersebut. Hingga kini, belum ditemukan siapa pelakunya.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaSelain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya