Samad tersangka, Kadiv Humas Polri sebut kasusnya tidak dicari-cari
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Sulawesi Selatan dan Barat. Dalam penetapan dan pemeriksaan tersebut, Markas Besar Polri menyerahkan kuasa kepada Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus Samad tetap perlu dikaji untuk mendapatkan keterangan yang lengkap seputar kasus pemalsuan dokumen tersebut.
"Kalau seseorang bisa menjadi tersangka dibuktikan dengan alat hukum, yaitu keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dua alat hukum saja sudah cukup sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka. Namun untuk kasus Abraham Samad, kami harus mencari semua alat hukum agar lebih jelas. Menyangkut bahwa Abraham Samad adalah pejabat tinggi publik," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie dalam diskusi di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana Saipul Jamil menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya? Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
Untuk itu, Polda Sulselbar akan memberikan konfirmasi perihal penetapan dan pemeriksaan Samad pada Jumat (20/2) nanti. Ronny menjelaskan bahwa penetapan tersebut harus bersifat profesional dan proporsional, juga harus sesuai dengan prosedur.
Menurut Ronny, ditetapkannya Samad sebagai tersangka bukan termasuk dalam tindakan kriminalisasi, karena Polda hanya melakukan tindakan sesuai dengan laporan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Itu bukan kriminalisasi, bukan dicari-cari. Harap dibedakan antara kriminalisasi dengan laporan tindak pidana," tegas Ronny.
Ronny juga menambahkan bahwa tidak ada kriminalisasi atau diskriminasi jika proses hukum yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) yang jadi tersangka kasus suap kabur.
Baca SelengkapnyaAlex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya