Samarinda belum siap terapkan KIA lantaran data masih amburadul
Merdeka.com - Samarinda berencana baru menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) di 2017 mendatang. Penyebabnya, 75 persen data anak usia 0 sampai 17 tahun sebagai persyaratan memiliki KIA, tidak tersimpan dengan baik di data base dan server kependudukan.
"Di Samarinda, syarat 75 persen data anak usia 0-17 tahun tidak masuk data base, tidak tersimpan di server. Tidak tahu datanya ke mana. Kasarannya, data amburadul," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Samarinda, Fitermen kepada merdeka.com, Selasa (23/2) sore.
Diterangkan Fitermen, untuk penerapan KIA bagi anak di Samarinda, Disdukcapil tengah berupaya mengumpulkan data yang tercecer, terutama anak kelahiran tahun 1998-2010, agar memenuhi 75 persen syarat usia 0 sampai 17 tahun masuk data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
-
Di mana seorang anak berdomisili? Tempat tinggal anak mengikuti tempat tinggal orang tua (pasal 47 UU No.1 tahun 1974).
-
Dimana Banyuwangi berada dalam daftar angka anak tidak sekolah di Jatim? Data resmi persentase anak tidak sekolah (ATS) berdasarkan sekolah dibanding dengan jumlah peserta didik pada tahun 2023, anak putus sekolah di Banyuwangi hanya 2,08 persen. Angka tersebut masuk lima terendah di Jawa Timur.
-
Di mana anak bisa ditinggal sendirian? Dalam hal ini, definisi 'sendirian' bagi anak di bawah 7 tahun terap mencakup keberadaan orangtua di dekat anak secara fisik dan dalam jangkauan pendengaran. Meninggalkan bayi yang tenang atau anak balita yang suka berpetualang sendirian di ruangan yang aman bagi anak sepenuhnya diperbolehkan selama interval waktu tertentu selama anak merasa nyaman, tetapi ketika kegaduhan atau masalah bisa terdeteksi, orangtua perlu siap untuk bertindak.
-
Mengapa angka anak tidak sekolah di Banyuwangi rendah? Dengan berbagai program pendidikan yang digulirkan, angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Banyuwangi termasuk salah satu terendah di Jawa Timur, berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
-
Kapan pemuda itu mulai mendaftar? Ia sudah mulai mendaftar sejak tahun 2020.
-
Apa yang hilang dari anak laki-laki itu? Diketahui bahwa anak ini memiliki fobia yang ekstrem terhadap tekstur makanan tertentu, sehingga orang tuanya kesulitan untuk memberikan nutrisi yang diperlukan dalam dietnya.
"Saya baru menjabat sebagai kepala dinas di Bulan November 2014. Data kelahiran tahun 2010 ke bawah, tidak tahu ke mana arsipnya itu. Ini masih dicari. Kalau Samarinda, baru mencapai sekitar 65 persen," ujar Fitermen.
"Mungkin tahun 2017 baru bisa diterapkan di Samarinda. Tahun ini kan percontohan di kabupaten dan kota, ada 50 kabupaten dan kota. Sepertinya Samarinda tidak masuk karena syaratnya itu tidak terpenuhi," tambah Fitermen.
Namun demikian, apabila nantinya syarat 75 persen dana anak usia 0-17 tahun terpenuhi, Samarinda siap menerapkan KIA, sebagaimana yang diputuskan Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau syarat 75 persen itu terpenuhi, mau tidak mau, kita siap menerapkan KIA. KIA itu kan dicetak di Jakarta, kita jemput ke Jakarta. Tidak ada dipungut bayaran, itu gratis," ungkapnya.
"Jangankan KIA, KTP dan urusan KK saja gratis sejak 2010. Cuma masyarakat ini kan, sebagian juga masih ada percaya mengurus di calo. Itu yang repot, akhirnya ada pungutan bayaran," pungkasnya.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri mewajibkan seluruh anak di Indonesia, memiliki KIA. Kartu itu sebenarnya mirip dengan KTP, namun dikhususkan bagi anak di bawah umur.
Kewajiban itu tertuang dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang KIA. Di mana KIA berlaku sesuai batas usia anak yakni anak usia 0-5 tahun dan anak yang berusia 5-17 tahun. Namun demikian, sejumlah kota di Indonesia mulai menerapkannya tahun ini, antara lain Malang, Balikpapan, Yogyakarta, dan Makassar. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaMeski tidur beralaskan lantai besi JPO, anak itu tampak terlelap dengan nyenyaknya. Derap kaki penyeberang jalan yang berlalu-lalang pun tak membangunkannya.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM akan terus melakukan pendataan K-UMKM meski kabinet pemerintahan segera berakhir.
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Jateng terus berupaya menyelesaikan aduan terkait empat anak yang belum mendapat sekolah pada PPDB 2023 di SMA/SMK Negeri.
Baca SelengkapnyaMeski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.
Baca SelengkapnyaLaman ppdb.jakarta.go.id yang harusnya bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB saat ini tidak dapat diakses.
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan sejak 2018 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaSejauh ini pihaknya sudah mengecek status dukungan dua anak Anies.
Baca SelengkapnyaIronisnya ratusan anak di ibu kota Provinsi Banten itu alami putus sekolah.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca Selengkapnya