Sambangi APJII, Menkominfo diminta buat regulasi e-money
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara datang ke kantor Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII di Gedung Cyber kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (3/11). Dia datang sekitar pukul 15.00 WIB.
Pertemuan membahas mengenai masa depan ekonomi Indonesia dalam ranah sibernetika. Selain itu, kecenderungan penggunaan uang elektronik (e-money) yang diprediksikan akan mendominasi segala jenis transaksi dalam tata niaga di dunia maya juga dibahas.
Pertemuan dibungkus dalam sebuah audiensi dengan Rudiantara. Pihak APJII juga mengusulkan agar kanal-kanal regulasi uang elektronik itu bisa dipegang oleh pemerintah melalui otorisasi peraturan dari pihak Bank Indonesia dan Kementerian Kominfo.
-
Apa yang APJII rilis tentang internet? Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis survei penetrasi internet Indonesia 2024.
-
Bagaimana Komisi XI DPR ingin kerja sama mata uang digital? Untuk itu, kami harapkan terjalin pertukaran informasi terkait hasil pengujian, modelling maupun simulasi. Sehingga, kita bisa saling mengetahui potensi dampak maupun risiko yang ditimbulkan dari penerbitan CBDC ini terhadap stabilitas keuangan, moneter, dan perekonomian kita,' terangnya.
-
Bagaimana APJII mau bantu PDNS? Kolaborasi ini akan memastikan bahwa semua aspek keamanan diperhatikan dengan seksama dan mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. 'Kami berharap bahwa pemerintah dan semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber kita. APJII siap mendukung setiap upaya untuk meningkatkan keamanan data dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan,' terangnya.
-
Mengapa Kementerian ATR berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk sertifikat elektronik? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik.
-
Apa kerja sama APJII dan Starlink? MoU ini bertujuan meningkatkan akses internet di seluruh Indonesia.
-
Kenapa DPR Komisi XI ingin kerja sama mata uang digital? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mendorong kerja sama antar bank sentral dalam mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Usulan wacana yang mereka berikan tersebut disebabkan karena sampai saat ini begitu banyak pihak swasta yang sudah menerapkan nilai mata uang elektronik. Penggunaan nilai mata uang elektronik itu di antaranya berupa penggunaan voucher sebagai alat transaksi di dunia maya yang dikeluarkan oleh pihak swasta.
Ke depannya, jika pemerintah tidak bisa fokus dalam mengambil perannya mengatur regulasi mata uang elektronik, maka dikhawatirkan nanti akan banyak masalah kejahatan dalam dunia informatika di Indonesia.
Kejahatan-kejahatan terkait masalah uang elektronik atau bahkan pencucian uang dikhawatirkan oleh pihak APJII bisa makin merebak sementara pemerintah belum punya regulasi yang mengatur.
Laporan: Praz Mohammad
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.
Baca SelengkapnyaAPJII meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan perusahaan internet itu terlibat memfasilitasi judi online.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol.
Baca SelengkapnyaDiharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.
Baca SelengkapnyaRevisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) nomor 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social-commerce.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaTeten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.
Baca Selengkapnya"Ada Pinjol Ilegal berkedok Koperasi, dengan seolah ada izin dari Kementerian Koperasi UMKM. Apakah ada ordal Kementerian yang terlibat?" kata Rieke
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaRapat digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).
Baca Selengkapnya