Sambangi DPR, jemaah minta Kemenag evaluasi pencabutan izin Abu Tours
Merdeka.com - Puluhan jemaah Abu Tours menyambangi Komisi VIII DPR hari ini untuk melakukan audiensi terkait dengan masalah pemberangkatan haji mereka yang belum mendapatkan kejelasan. Dalam pertemuan itu, para jemaah meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk bertanggungjawab memberangkatkan jemaah yang belum diberangkatkan oleh Abu Tours.
"Pemerintah dalam hal ini Kemenag bertanggung jawab penuh memberangkatkan seluruh jemaah. Kita tidak ingin karena Abu Tour Indonesia jadi gaduh," kata jemaah Abu Tours, Muhammad Nur Amran dalam audiensi dengan Komisi VIII, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
Amran juga menyayangkan Kemenag mencabut izin Abu Tours. Dia pun meminta Kementerian yang dipimpin oleh Lukman Hakim Syaifuddin itu melakukan evaluasi ulang terhadap pencabutan izin dari Abu Tours.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Apa yang DPR minta Menag lakukan terkait umrah backpacker? Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah yang diperlukan guna merespons maraknya umrah mandiri atau backpacker.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan ulang jemaah? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Kenapa DPR minta Menag atur umrah backpacker? 'Komisi VIII meminta Menag mengambil langkah-langkah yang diperlukan di tengah maraknya umrah backpacker,' kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Menag Yaqut di Kompleks Parlemen di Jakarta dilansir Antara, Senin (18/3). Komisi VIII menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap jamaah umrah dari Tanah Air.
"Minta Kemenag untuk mengevaluasi izin kalau dicabut apa solusinya," ungkapnya.
Selain itu, dia juga berharap Komisi VIII DPR bisa juga mencarikan solusi untuk bisa memberangkatkan para jemaah Abu Tours. Salah satuhnya dengan memberangkatkan mereka melalui travel haji yang terpercaya.
"Kami harap Komisi VIII bikin kebijakan cari solusi untuk berangkatkan kita ke travel yang dianggap terpecaya. Enggak usah penuh," ucapnya.
Di pihak yang sama, Ketua Tim Pengawas Umrah dan Haji (PUH) Eggi Sudjana menyayangkan dengan ditersangkakannya CEO Abu Tours. Menurutnya dengan CEO dijadikan tersangka akan membuat kesan para CEO travel terkesan lepas tanggung jawab.
"Ini mirip seperti dengan First Travel. Ketika sudah kesanggupan bayar malah di tindak. Jadi ini membuat travel malah lepas tangan," kata Eggy.
Eggy menambahkan, tak sulit bagi pemerintah menyelesaikan persoalan ini dengan memberangkatkan para jemaah travel. Pemerintah menurut dia bisa mengunakan dana abadi umat (DAU) untuk menutupi anggaran para jemaah.
"Daripada uang itu digunakan untuk infrastruktur, untuk memberangkatkan jemaah juga tidak seberapa," tandasnya.
Ketua Komisi VIII, Ali Taher mengaku akan mencatat semua asprirasi jemaah. Semua asprirasi itu, kata dia, akan ditindak lanjuti.
"Ini diwakili saudara Amran, ini perlu ditindaklanjuti sama teman-teman DPR dengan Kemenag terkait dengan hak-hak jemaah yang belum ditunaikan," tuturnya.
"Kemudian kedua, supaya jangan terulang kembali kejadian ini maka Kemenag harus melakukan kembali kajian terhadap pencabutan izin yang sudah ada supaya tidak mencabut izin badan hukum terebih dahulu, kalau izin jemaah haji itu perlu dicabut," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaSiskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaPembentukan pansus angket haji 2024 itu sampai ke telinga pimpinan ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaDPR membentuk pansus hak penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyusul adanya berbagai temuan Timwas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji
Baca SelengkapnyaHasil pemantauan dan pengawasan menunjukkan sejumlah kendala yang dihadapi jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaPansus Haji ini menyebabkan hubungan PBNU-PKB memanas hingga terlibat 'perang' sindiran.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon
Baca SelengkapnyaYaqut menjelaskan operasional bus shalawat memang diberhentikan Pemerintah Arab Saudi
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
Baca Selengkapnya