Sambangi Kejaksaan Agung, Menko Polhukam Bahas Kasus Korupsi Termasuk Asabri
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Kejaksaan Agung, pada Senin (15/3) sekitar pukul 12.57 Wib. Kedatangannya itu dalam rangka kunjungan kerja.
Mahfud MD menjelaskan, dalam kunjungan kerjanya itu telah membahas soal penyelesaian kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung dan tak ada sesuatu yang khusus dalam pertemuan tersebut.
"Kalau menyangkut materi di antara tadi yang dibicarakan, yang pertama soal penyelesaian kasus kasus korupsi. Ada dua, satu soal unsur tindakan korupsi, karena kemarin ada masukan dari beberapa tokoh agar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 itu supaya bisa diberi petunjuk pelaksanaan yang jelas," kata Mahfud di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Ganjar-Mahfud mengikuti sidang di MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Apa yang dibahas dalam kunjungan kerja ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Apa yang dilakukan Ganjar-Mahfud sebelum ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4). Ganjar-Mahfud berangkat bersama tim hukum dari Hotel Mandarin, Jakarta Pusat serta melaksanakan doa bersama sebelum ke MK.
"Karena di lapangan ada orang yang tidak punya mens rea, tidak punya niat untuk melakukan korupsi hanya salah administrasi lalu dibawa ke kasus korupsi dan itu menyebabkan orang takut melangkah. Nah ternyata tadi di Kejaksaan Agung kita diskusikan: pertama Kejaksaan Agung sudah punya SOP tentang itu. Sehingga kalau ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada niat, tidak ada mens rea untuk itu maka bukan kasus korupsi," sambungnya.
Sehingga, dari sekian kasus yang diajukan oleh Kejaksaan Agung, papar Mahfud, itu hampir semuanya memang terbukti di pengadilan.
"Bahwa 5 persen saja yang dianggap oleh pengadilan ini bukan kasus korupsi. Artinya sudah bagus cara menerapkan hukum. Sehingga tadi ya kita berdiskusi tinggal penerapan undang-undang dan SOP nya saja diperketat," paparnya.
Bahas Kasus Korupsi Asabri
Selain itu, dirinya juga membahas soal kasus korupsi Asabri yang kini sudah ditetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut namun belum dilimpahkannya ke pengadilan.
"Sekarang ini kasus korupsi Asabri itu sudah proses hukumnya sudah masuk, tersangkanya sudah ada, belum dilimpahkan ke pengadilan. Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," ungkapnya.
"Tapi tadi sesudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi. Sehingga kita tidak akan bergeser menjadi kasus perdata lagi. Jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesaikan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," sambungnya.
Lalu, apabila memang ada yang menyangkut dengan persoalan perdata dalam kasus tersebut. Maka, nantinya akan dibicarakan dengan Kementerian BUMN.
"Tetapi ini tetap akan berjalan sebagai Tipikor dan tidak akan bisa ditawar-tawar lagi," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Megawati, Mahfud MD merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang lengkap, pernah di lembaga legislatif, eksektutif, dan yudikatif.
Baca SelengkapnyaPenanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMahfud Md yang mengenakan batik langsung menyambut Hadi Tjahjanto dengan senyum.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaMahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaMahfud berpendapat, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat
Baca SelengkapnyaMahfud kemudian berinisiatif mendatangi Mabes Polri meminta diperiksa
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca Selengkapnya