Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambangi Kejaksaan Agung, Menko Polhukam Bahas Kasus Korupsi Termasuk Asabri

Sambangi Kejaksaan Agung, Menko Polhukam Bahas Kasus Korupsi Termasuk Asabri Menko Polhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com/Humas Kemenko Polhukam

Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Kejaksaan Agung, pada Senin (15/3) sekitar pukul 12.57 Wib. Kedatangannya itu dalam rangka kunjungan kerja.

Mahfud MD menjelaskan, dalam kunjungan kerjanya itu telah membahas soal penyelesaian kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung dan tak ada sesuatu yang khusus dalam pertemuan tersebut.

"Kalau menyangkut materi di antara tadi yang dibicarakan, yang pertama soal penyelesaian kasus kasus korupsi. Ada dua, satu soal unsur tindakan korupsi, karena kemarin ada masukan dari beberapa tokoh agar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 itu supaya bisa diberi petunjuk pelaksanaan yang jelas," kata Mahfud di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3).

"Karena di lapangan ada orang yang tidak punya mens rea, tidak punya niat untuk melakukan korupsi hanya salah administrasi lalu dibawa ke kasus korupsi dan itu menyebabkan orang takut melangkah. Nah ternyata tadi di Kejaksaan Agung kita diskusikan: pertama Kejaksaan Agung sudah punya SOP tentang itu. Sehingga kalau ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada niat, tidak ada mens rea untuk itu maka bukan kasus korupsi," sambungnya.

Sehingga, dari sekian kasus yang diajukan oleh Kejaksaan Agung, papar Mahfud, itu hampir semuanya memang terbukti di pengadilan.

"Bahwa 5 persen saja yang dianggap oleh pengadilan ini bukan kasus korupsi. Artinya sudah bagus cara menerapkan hukum. Sehingga tadi ya kita berdiskusi tinggal penerapan undang-undang dan SOP nya saja diperketat," paparnya.

Bahas Kasus Korupsi Asabri

Selain itu, dirinya juga membahas soal kasus korupsi Asabri yang kini sudah ditetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut namun belum dilimpahkannya ke pengadilan.

"Sekarang ini kasus korupsi Asabri itu sudah proses hukumnya sudah masuk, tersangkanya sudah ada, belum dilimpahkan ke pengadilan. Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," ungkapnya.

"Tapi tadi sesudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi. Sehingga kita tidak akan bergeser menjadi kasus perdata lagi. Jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesaikan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," sambungnya.

Lalu, apabila memang ada yang menyangkut dengan persoalan perdata dalam kasus tersebut. Maka, nantinya akan dibicarakan dengan Kementerian BUMN.

"Tetapi ini tetap akan berjalan sebagai Tipikor dan tidak akan bisa ditawar-tawar lagi," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prestasi Mentereng Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Prestasi Mentereng Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Menurut Megawati, Mahfud MD merupakan sosok yang memiliki pengalaman yang lengkap, pernah di lembaga legislatif, eksektutif, dan yudikatif.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu

Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Hadi Tjahjanto Silaturahmi ke Kediaman Mahfud MD Usai Dilantik Jadi Menkopolhukam
FOTO: Momen Hadi Tjahjanto Silaturahmi ke Kediaman Mahfud MD Usai Dilantik Jadi Menkopolhukam

Mahfud Md yang mengenakan batik langsung menyambut Hadi Tjahjanto dengan senyum.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat

Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia

Mahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Baca Selengkapnya
Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Bertemu Hadi Tjahjanto, Mahfud Titip Pesan Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Hadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Nama Bobby Nasution Disebut dalam Sidang Suap Eks Gubernur Malut, Mahfud Sindir Pejabat Jangan Takut Diperiksa
Nama Bobby Nasution Disebut dalam Sidang Suap Eks Gubernur Malut, Mahfud Sindir Pejabat Jangan Takut Diperiksa

Mahfud berpendapat, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Mahfud Md Datangi Jenderal Polisi Minta Diperiksa & Ditahan Jika Terbukti Salah
VIDEO: Cerita Mahfud Md Datangi Jenderal Polisi Minta Diperiksa & Ditahan Jika Terbukti Salah

Mahfud kemudian berinisiatif mendatangi Mabes Polri meminta diperiksa

Baca Selengkapnya
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti
Kisah Mahfud Dituding Terima Duit dari Kiai, Temui Jenderal Polisi Minta Ditahan Jika Ada Bukti

Cerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Obok-Obok Kediaman Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

KPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.

Baca Selengkapnya