Sambangi KPK, Yusril Ihza Mahendra dampingi pemeriksaan tersangka kasus BLBI
Merdeka.com - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/4). Kedatangannya untuk menemani pemeriksaan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka kasus skandal penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Mendampingi tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Pantauan di lokasi, Yusril tiba di markas antirasuah sekira pada pukul 09.45 WIB. Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu enggan berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Yusril protes Bambang walkout? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Bagaimana Yusril menanggapi walkout Bambang? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
Seperti diketahui, KPK merampungkan berkas tersangka kasus dugaan pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dengan tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT).
Febri mengatakan, dalam kasus ini KPK sudah memeriksa setidaknya 69 saksi yang terdiri dari pihak swasta, pejabat dan pegawai PT Gajah Tunggal, pihak KKSK, dan pengacara.
Dalam kasus ini, KPK menemukan bukti baru kerugian negara. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara atas kasus ini sebesar Rp 4,58 triliun.
Kerugian negara ditaksir KPK dalam kasus ini senilai Rp 3,7 triliun. KPK baru menjerat satu tersangka, yaitu Syafruddin Arsyad Temenggung. Dia dijerat sebagai tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan SKL tersebut.
Perbuatan Syafruddin diduga menguntungkan sejumlah pihak dan merugikan keuangan negara mencapai Rp 4,58 triliun.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaYusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaNama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKetum PBB Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bahwa sampai saat ini sosok bakal cawapres untuk Prabowo Subianto masih dalam pembahasan.
Baca SelengkapnyaYusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemecatan Sekjen PBB Afriansyah Noor dan berujung polemik.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca Selengkapnya