Sambangi Polda Metro, Ketua FPI Shobri Lubis Diperiksa Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis mengaku tengah mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020. Dia mengatakan, kedatangannya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November kemarin.
"Kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan Maulid Nabi di Petamburan," ujar Shobri dalam videonya yang dibagikan via channel Youtube LDTV, seperti dilihat Liputan6.com, Senin (14/12).
Shobri mengaku dalam kondisi sehat, dia juga menyatakan dalam suasana hati yang gembira. Dia berharap, pendukung dan anggota FPI dapat mendoakan kelancaran jalannya pemeriksaan dirinya hari ini.
-
Siapa yang memberikan ucapan selamat? Beberapa teman artis dan sahabat Yeni Inka serta Khrisna Shakti menyampaikan ucapan selamat di kolom komentar.
-
Siapa yang mengucapkan selamat? Melansir dari berbagai sumber, Jumat (3/5), berikut merdeka.com rangkum mengenai 35 ucapan selamat atas kehamilan yang bisa dibagikan ke orang terdekat Anda.
-
Bagaimana tanda orang bahagia dalam menjaga kesehatannya? Individu yang merasa gembira memperlihatkan perhatian yang besar terhadap kondisi kesehatannya.
-
Siapa yang bisa mengucapkan kata-kata bahagia? Kata-kata bahagia penuh semangat bisa menjadi motivasi hidup. Kata-kata bahagia penuh semangat untuk diri sendiri maupun orang-orang tersayang di sekitar Anda ini bisa Anda gunakan untuk semakin meningkatkan mood.
-
Bagaimana cara mendoakan orang sakit agar lekas sembuh? Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk menyembuhkan orang yang sedang sakit. Salah satunya adalah dengan ruqyah.
"Alhamdulillah kami tetap semangat kami tetap gembira tetap bersahaja dan kami berharap kepada para pendukung dan simpatisan FPI, ayo tetap semangat dalam berjuang dan berkorban khususnya membela khususnya Imam Besar Habib Rizieq Syihab yang terzolimi yang sekarang mendekam dalam penjara," harap Shobri.
Lewat pesan singkat itu, Shobri juga mengingatkan, kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengawal kasus yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyatakan, kedatangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis dan Panglima FPI Maman Suryadi, bukan tindakan menyerahkan diri. Dia menegaskan, keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan sesuai aturan hukum berlaku.
"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa," tegas Sugita.
Dia menilai, menyerahkan diri dan menanggapi pemeriksaan adalah kedua hal yang berbeda. Sebab, panggilan terhadap Shobri dan Maman baru dilakukan sebanyak dua kali, dan masih dalam tahap dijemput paksa atau penangkapan.
"Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa," jelas Sugito.
Kendati demikian, Sugito membenarkan pemeriksaan kliennya hari ini menyandang status tersangka dan bukan lagi saksi. Para kliennya diketahui, ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus kerumunan massa maulid nabi di Petamburan, bersama Rizieq Shihab.
"Ya (awal) dipanggil saksi, sekarang sudah tersangka, dan kami sudah janjian jam 10 untuk diperiksa sebagai tersangka," Sugito menandasi.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaKasus ini menyeret Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah satu kali dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaFirli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaMantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang menetapkan Ketua KPK Firli jadi tersangka
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak malu Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan
Baca Selengkapnya