Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambangi Polda Metro, Pengurus Cek Proses Penetapan Tersangka 16 Anggota PP

Sambangi Polda Metro, Pengurus Cek Proses Penetapan Tersangka 16 Anggota PP Razman Arif Nasution. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Rombongan Pengurus Pusat Pemuda Pancasila (PP) menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/11) malam. Kedatangan mereka untuk menjenguk 16 anggota Pemuda Pancasila yang ditangkap polisi usai demo berujung ricuh di gedung DPR pada Kamis (25/11) kemarin.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution mengatakan, kedatangannya untuk mengetahui nasib anggota Pemuda Pancasila telah dijadikan tersangka. Selain itu, Razman juga bakal memastikan hasil pemeriksaan sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti dasar penetapan tersangka.

"Ya kita kan akan lihat nanti ini sajamnya untuk apa. Kegunaannya untuk apa, jenisnya apa. Nah kalau dia sudah bawa klewang ya berarti sudah ada maksud sesuatu. Kan gitu," kata Razman di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Orang lain juga bertanya?

Termasuk hukuman pidana atas keterlibatan para anggotanya yang sebenarnya masuk dalam kategori pidana ringan atau berat.

"Atau boleh enggak itu. Jadi sebenarnya ini tindak pidana itu ada ringan ada sedang ada berat, nanti kita lihat," tuturnya.

Sebelumnya, dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujunh ricuh tersebut, Polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.

"Dari 22 yang ditangkap 16 jadi tersangka. Ini pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap," katanya.

Sedangkan untuk motif pengeroyokan, polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujung ricuh Pemuda Pancasila.

"Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya," tutur Zulpan.

Adapun dari 15 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Sedangkan untuk satu orang sisanya dikenakan Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI

Baca Selengkapnya
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin
50 Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Segera Dibebaskan Polda Metro Jaya, Anggota DPR Jadi Penjamin

Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu Ungkap Kondisi Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap Polisi, Ada yang Gigi & Hidung Patah
Adian Napitupulu Ungkap Kondisi Demonstran Tolak RUU Pilkada yang Ditangkap Polisi, Ada yang Gigi & Hidung Patah

Mantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR
Ombudsman Temukan Pelanggaran pada Pengamanan Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian

Baca Selengkapnya
Sambangi Polda Metro, Pimpinan DPR Dasco Minta Demonstran yang Diamankan Dibebaskan
Sambangi Polda Metro, Pimpinan DPR Dasco Minta Demonstran yang Diamankan Dibebaskan

Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Mahasiswa Mendadak Geruduk Gedung DPR, Sempat Ricuh dengan Petugas Keamanan
Ratusan Mahasiswa Mendadak Geruduk Gedung DPR, Sempat Ricuh dengan Petugas Keamanan

Ratusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.

Baca Selengkapnya
Mau Ikut Demo di DPR, 159 Pelajar di Jaktim Diamankan
Mau Ikut Demo di DPR, 159 Pelajar di Jaktim Diamankan

Para pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.

Baca Selengkapnya
Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh, Puluhan Mahasiswa Alami Luka
Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jateng Ricuh, Puluhan Mahasiswa Alami Luka

Koordinator aksi demo kamisan Semarang, Iqbal Alam merinci total 26 orang luka-luka dan 16 diantaranya harus dilakukan ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Petinggi Gerindra Siap Jadi Jaminan Bebaskan Demonstran Ditangkap Polisi Rusuh RUU Pilkada
VIDEO: Petinggi Gerindra Siap Jadi Jaminan Bebaskan Demonstran Ditangkap Polisi Rusuh RUU Pilkada

Dasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan
Jokowi Minta Demonstran Kawal Putusan MK Segera Dibebaskan

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.

Baca Selengkapnya
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh

Polisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.

Baca Selengkapnya