Sambangi rutan, ibu rumah tangga sembunyikan obat ilegal di kemaluan
Merdeka.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tertangkap tangan oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan, karena menyimpan obat ilegal di kemaluannya saat petugas tersebut melakukan pemeriksaan.
"Perempuan itu mau menyelundupkan obat ilegal itu ke dalam Rutan namun ketahuan oleh petugas," ujar Kasubbag Humas Iptu Pol Agus Winartono di Kandangan, Kamis (26/5).
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut karena perbuatannya masuk dalam unsur tindak pidana.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang Ibu Rumah Tangga itu dari pemeriksaan diketahui bernama Norhidayah (27), warga Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Pelaku tertangkap pada Kamis (26/5) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita, saat ingin membesuk dan menyerahkan obat tersebut kepada suaminya bernama Syamsul Bahri alias Asul saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kandangan.
Agus menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku dirinya sudah lima kali memasukkan obat itu ke Rutan Kandangan dan diserahkan kepada suami.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, obat ditemukan oleh petugas Rutan didapat dari pelaku yakni obat jenis seledryl.
"Obat jenis seledryl itu setelah dihitung jumlahnya sebanyak 120 butir dan disimpan di dalam kemaluan pelaku," ungkapnya dikutip dari Antara.
Saat ini pelaku Norhidayah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahan Polres Hulu Sungai Selatan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 196 Jo 197 UU No 36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaKasus narkotika yang kini lebih marak diselundupkan dalam bentuk bahan baku
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca Selengkapnya