Sambil gendong bayi, ibu ini pukul korban pakai kayu lalu curi emas
Merdeka.com - Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Kampar dan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, melakukan penangkapan terhadap seorang wanita pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan EM (25). Saat ini, wanita muda itu sedang diperiksa intensif oleh penyidik bersama seorang anak yang digendongnya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik mengatakan EM diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya Nurhayati (48), di rumahnya Jalan Purnama Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Selasa (8/11) sekitar pukul 13.00 wib lalu.
Edy menjelaskan peristiwa ini bermula saat tersangka yang berjalan kaki mendatangi rumah korban sambil membawa dua anaknya. Anak pertama diperkirakan berusia 3 bulan sementara anak yang lain berusia tiga tahun.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
"Pelaku datang ke rumah korban dan menanyakan rumah kontrakan untuk disewanya, dan korban menyampaikan bahwa tidak ada rumah disekitar lokasi itu yang mau disewakan," ujar Edy, Sabtu (12/11).
Lantaran hari sudah sore, suami korban pun merasa kasihan dan menyarankan agar pelaku menginap di rumahnya. Keesokan harinya pada Selasa (8/11) sekira pukul 13.00 Wib, ketika korban tengah melaksanakan sholat Zuhur di rumahnya, saat itu hanya ada pelaku dan korban saja.
"Tiba-tiba pelaku mengambil kayu yang panjangnya sekitar 50 Cm dan memukulkannya ke kepala korban sehingga mengalami luka berat dan langsung pingsan," ucap Edy.
Pelaku kemudian mengambil perhiasan gelang emas seberat 5 emas (12,5 gram) yang dipakai korban. Setelah itu pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki ke arah Perumahan Gading Marpoyan kota Pekanbaru sambil membawa kedua anaknya.
Tidak lama kemudian, anak korban bernama Nelvi dan saksi Eni datang ke rumah dan kaget melihat korban pingsan dan mengalami Iuka.
"Mereka berusaha mencari pelaku namun tidak ditemukan, dan hanya mendapati tas milik pelaku yang tergeletak di jalan dekat perumahan Gading Marpoyan. Atas kejadian itu pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu," imbuh Edy.
Usai mendapat laporan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka berada di Padang Pariaman ( Sumatera Barat). Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H Simanjuntak kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto untuk mengejar pelaku.
"Akhirnya tersangka EM ditangkap saat berada di wilayah Padang Pariaman Sumbar. Tersangka telah dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku datang ke warung miliknya danlangsung memesan segelas kopi.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan korban berinisial KAF (13).
Baca SelengkapnyaKorban sebenarnya bukan sasaran dari ustaz. Kebetulan korban lewat saat ustaz melempar kayu berpaku tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi jelang Salat Subuh di Musala Uswatun Hasanah.
Baca Selengkapnya