Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambil menangis, Assyifa minta maaf telah bunuh Ade Sara

Sambil menangis, Assyifa minta maaf telah bunuh Ade Sara Sidang pembunuh Ade Sara. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Assyifah Ramadani (19) meminta maaf saat membacakan isi pledoi atau pembelaan pribadinya di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11).

"Saya sungguh menyesal dan meminta maaf pada keluarga Om Suroto, karena tindakan Syifa mengakibatkan sahabat Syifa, Ade Sara meninggal dunia," kata Assyifah saat membacakan pledoi pribadinya di depan Majelis Hakim di Pengadilan Ngeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11).

Bahkan, dalam membacakan pembelaannya tersebut diiringi pula dengan suara sendu dan terisak tangis. Selain itu, Syifa mengaku masih ingin melanjutkan dunia pendidikannya.

"Saya masih punya keinginan untuk membuat orangtua saya naik haji dan membahagiakan saudara-saudara saya," katanya.

Syifa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta keluarga Ade Sara untuk membuka pintu maaf bagi dirinya.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Ade Sara yakni agenda pembacaan pembelaan atau pledoi oleh terdakwa Assyifah Ramadani (19). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Absoro tersebut, Assyifah dan tim pengacaranya membacakan dua pledoi.

Pledoi pribadi Assyifah dibacakan lebih awal, lalu diikuti pledoi yang dibacakan oleh empat pengacaranya yang diketuai Syafri Noor. Assyifah Ramadani dan kekasihnya Ahmad Imam Al-Hafitd (19) didakwa membunuh Ade Sara. Pembunuhan korban terjadi pada awal Maret 2014 2014.

Atas perbuatan itu kedua terdakwa diancam dengan hukuman primer pasal 340 KHUP yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara. Keduanya didakwa pasal berlapis dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, Hafitd dan Syifa didakwa pasal subsider lainnya yakni pasal 353 ayat 3 terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dengan maksimum hukumannya di atas 10 tahun. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengakuan Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Saya Pasrah Mau di Penjara Enggak Apa-Apa
Pengakuan Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Saya Pasrah Mau di Penjara Enggak Apa-Apa

Hal itu dikatakan pelaku AS kepada tetangga usai membunuh istrinya di kontrakan dihuninya daerah Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas
Sakit Hati, Pria di Makassar Berkali-kali Tikam Tetangganya hingga Tewas

Kasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung, Pelaku Sempat Jemur Kasur Usai Membunuh
VIDEO: Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung, Pelaku Sempat Jemur Kasur Usai Membunuh

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku didasari karena sakit hati

Baca Selengkapnya
Sebelum Bunuh Ayah dan Nenek, Anak di Cilandak Tidak Bisa Tidur dan Dengar Bisikan
Sebelum Bunuh Ayah dan Nenek, Anak di Cilandak Tidak Bisa Tidur dan Dengar Bisikan

Hasil pemeriksaan awal, remaja berinisial MAS itu mengaku mendengar bisikan sehingga mengambil pisau di dapur untuk menghabis ayah dan nenek serta melukai ibu.

Baca Selengkapnya
Bunuh Ibu Kandung karena Sakit Hati, Wanita dan Kekasihnya Dituntut dengan Hukuman Mati
Bunuh Ibu Kandung karena Sakit Hati, Wanita dan Kekasihnya Dituntut dengan Hukuman Mati

Siti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).

Baca Selengkapnya
Kronologi Persekongkolan Istri Bunuh Suami Ajak Anak & Pacar Putrinya, Dipicu Utang Hingga Restu?
Kronologi Persekongkolan Istri Bunuh Suami Ajak Anak & Pacar Putrinya, Dipicu Utang Hingga Restu?

Korban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Sakit Hati, Ini Motif Pembunuhan Pria Penyandang Disabiitas di Mojokerto
Berawal dari Sakit Hati, Ini Motif Pembunuhan Pria Penyandang Disabiitas di Mojokerto

Motif pembunuhan pria berkebutuhan khusus Abid Yulandi Muyafa (38) di Kebun Jeruk Jalan Ir Soekarno, Kota Mojokerto pada Sabtu (2/10) lalu akhirnya terkuak.

Baca Selengkapnya
Kesal Tak Difasilitasi Komunikasi, Seorang Pria Bacok dan Tusuk Adik Ipar di Garut hingga Meninggal
Kesal Tak Difasilitasi Komunikasi, Seorang Pria Bacok dan Tusuk Adik Ipar di Garut hingga Meninggal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.

Baca Selengkapnya
Mengaku 4 Kali Dibawa ke Psikiater, Anak MAS Alami Hal Ini Sebelum Bunuh Ayah & Nenek Serta Lukai Ibu
Mengaku 4 Kali Dibawa ke Psikiater, Anak MAS Alami Hal Ini Sebelum Bunuh Ayah & Nenek Serta Lukai Ibu

Saksi kunci dari kasus ini adalah ibunda dari MAS. Hari ini, yang bersangkutan sudah diperiksa.

Baca Selengkapnya
Menangis saat Ucapkan Ijab Kabul, Ini Momen Haru Adik Gantikan Ayah jadi Wali Nikah Sang Kakak
Menangis saat Ucapkan Ijab Kabul, Ini Momen Haru Adik Gantikan Ayah jadi Wali Nikah Sang Kakak

Tangis laki-laki ini akhirnya pecah setelah kakaknya resmi dinyatakan sah menjadi istri.

Baca Selengkapnya
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan

Kepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.

Baca Selengkapnya
Inalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Komedian Sule Berduka
Inalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Komedian Sule Berduka

Kabar duka datang dari komedian Sule. salah seorang kerabatnya meninggal dunia.

Baca Selengkapnya