Sambil Menangis, Haris Ubaidillah Minta Maaf ke Rizieq Karena Kerumunan di Petamburan
Merdeka.com - Dalam Persidangan Ketua Panitia Maulid Nabi Haris Ubaidillah sempat menangis saat menjadi saksi untuk terdakwa Habib Rizieq dalam kasus Kerumunan Petamburan. Haris menangis saat menjelaskan acara pernikahan putri Rizieq.
Hal itu terjadi saat Haris meminta maaf kepada Rizieq terkait pelaksanaan nikahan putri Habib Rizieq, Najwa Syihab. Karena dia mengaku mendapatkan informasi dari Sobri Lubis bahwa Rizieq akan mengadakan pernikahan putrinya secara terbatas, namun menjadi digabung dengan Maulid Nabi.
"Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf Habib, (menangis) beliau mengatakan bahwasanya jadi pada saat rapat Kiai Sobri mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas," kata Haris saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5).
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Kenapa Inara Rusli menangis di ruang sidang? Inara dan Ati berbincang sejenak hingga Inara tak bisa menahan tangisnya. Dengan penuh emosi, ibu tiga anak itu memeluk wartawati tersebut sambil menangis tersedu-sedu.
-
Kenapa Hendarman Supandji menangis terkait Jaksa Urip? Pasalnya, citra Kejaksaan yang dibangun sejak dirinya menjabat Jaksa Agung luluh lantak setelah Jaksa Urip Tri Gunawan kena operasi tangkap tangan KPK.
-
Siapa yang menangis haru di ulang tahun Putri? Bella Shofie pun menangis terharu kala memberikan sambutan. Dalam doanya, Bella mengungkapkan harapan bahwa anak-anaknya tidak akan hidup susah dan lebih sukses daripada dirinya. Putri pun menenangkan sang ibu sambung dengan hangat.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
Sehingga saat itu, Haris yang mengaku menjadi orang yang mengusulkan agar acara akad nikah dilakukan bersamaan saat peringatan Maulid Nabi. Dia menyebut, saat itu persetujuan hanya tinggal menunggu konfirmasi dari Rizieq.
"Saat itu kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid, saat itu Kiai Sobri sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban, menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Syihab," kata Haris.
Setelah berkoordinasi, lantas usulan dari Haris disetujui oleh Rizieq. Namun, Rizieq memberikan persyaratan pelaksanaan acara Maulid dan Pernikahan dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes).
"Saya bingung mengatakan apakah saya ini harus mengucapkan syukur atau saya harus mengucapkan istighfar. Karena Habib saat menyetujui dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid," ujar Haris.
Karena hal itu, sebagai ketua panitia dirinya merasa bertanggung jawab dengan kondisi warga yang hadir. Sehingga, dia mengatakan terus memberikan imbauan kepada warga yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Perlu diketahui bahwasanya pernikahan dilaksanakan setelah pembacaan mahalul kiyam, mahalul kiyam ini pembacaan maulid, kemudian setelah mahalul kiyam kemudian dilaksanakan proses ijab kabul. Setelah itu dilaksanakan peringatan maulid dan sambutan- sambutan tausyiah," kata Haris.
"Pada saat pelaksanaan tausyiah saya selaku ketua panitia betul-betul merasa ini tanggung jawab saya, sehingga saya ketika memberikan sambutan selaku ketua panitia itu yang pertama kali saya ingatkan untuk menggunakan masker dengan benar," tambahnya.
Untuk diketahui, dalam sidang kali ini, hakim ketua Suparman Nyompa memutuskan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saski secara silang yang artinya keseluruhan terdakwa didudukkan sebagai saksi dan saling berikan keterangan untuk tiap-tiap perkara secara bersama-sama.
Sebelumnya dalam perkara ini Rizieq turut terdaftar dalam perkara nomor 221 untuk kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan 226 terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Lalu pada perkara nomor 222 terhadap lima mantan petinggi FPI yakni Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah sama juga terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Isi Dakwaan Rizieq Dkk
Kemudian terkait dakwan perkara pada nomor 221 dan 222, Rizieq bersama lima mantan petinggi FPI didakwa telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.
Jaksa membeberkan bahwa Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 13 November 2020.
Oleh sebab itu, Rizieq berserta dan kelima mantan petinggi FPI perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.
Sementara dalam perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Ia dinilai menghalangi penanggulangan wabah virus Corona lantaran terjadi kerumunan simpatisannya di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November lalu.
Karena hal itu Rizieq dikenakan Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies nampak menggunakan koko putih dengan peci hitam turut duduk bersandingan dengan Habib Rizieq Shihab.
Baca SelengkapnyaEmosional ibunda Imam Masykur ketika menatap langsung ketiga tersangka, yang membunuh anaknya
Baca SelengkapnyaWaketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.
Baca SelengkapnyaAcara yang dilaksanakan di kediaman Sule ini digelar tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga terdekat.
Baca SelengkapnyaKedatangan Anies-Cak Imin bersama petinggi partai Koalisi Perubahan untuk menghormati penyelenggara.
Baca SelengkapnyaIa tiba-tiba menangis sesenggukan sampai ditenangkan dua kakaknya yang hadir.
Baca SelengkapnyaAnies dan Cak Imin hanya memenuhi undangan pernikahan saja.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaHabib Umar bin Hafidz sedang berada di Indonesia. Ulama dunia dari Yaman ini memberikan tausiah di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMomen sang kakak ditinggal adiknya menikah dahulu ini viral di media sosial. Ia tak henti-hentinya menangis.
Baca SelengkapnyaRizky Febian dan Mahalini telah menjadi pasangan suami istri. Acara akad nikah digelar di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSambil memeluk sang kakak, bocah ini menangis di hari pernikahan kakak perempuannya.
Baca Selengkapnya