Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambil Menangis, Haris Ubaidillah Minta Maaf ke Rizieq Karena Kerumunan di Petamburan

Sambil Menangis, Haris Ubaidillah Minta Maaf ke Rizieq Karena Kerumunan di Petamburan Sidang Habib Rizieq. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam Persidangan Ketua Panitia Maulid Nabi Haris Ubaidillah sempat menangis saat menjadi saksi untuk terdakwa Habib Rizieq dalam kasus Kerumunan Petamburan. Haris menangis saat menjelaskan acara pernikahan putri Rizieq.

Hal itu terjadi saat Haris meminta maaf kepada Rizieq terkait pelaksanaan nikahan putri Habib Rizieq, Najwa Syihab. Karena dia mengaku mendapatkan informasi dari Sobri Lubis bahwa Rizieq akan mengadakan pernikahan putrinya secara terbatas, namun menjadi digabung dengan Maulid Nabi.

"Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf Habib, (menangis) beliau mengatakan bahwasanya jadi pada saat rapat Kiai Sobri mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas," kata Haris saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5).

Orang lain juga bertanya?

Sehingga saat itu, Haris yang mengaku menjadi orang yang mengusulkan agar acara akad nikah dilakukan bersamaan saat peringatan Maulid Nabi. Dia menyebut, saat itu persetujuan hanya tinggal menunggu konfirmasi dari Rizieq.

"Saat itu kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid, saat itu Kiai Sobri sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban, menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Syihab," kata Haris.

Setelah berkoordinasi, lantas usulan dari Haris disetujui oleh Rizieq. Namun, Rizieq memberikan persyaratan pelaksanaan acara Maulid dan Pernikahan dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes).

"Saya bingung mengatakan apakah saya ini harus mengucapkan syukur atau saya harus mengucapkan istighfar. Karena Habib saat menyetujui dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid," ujar Haris.

Karena hal itu, sebagai ketua panitia dirinya merasa bertanggung jawab dengan kondisi warga yang hadir. Sehingga, dia mengatakan terus memberikan imbauan kepada warga yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Perlu diketahui bahwasanya pernikahan dilaksanakan setelah pembacaan mahalul kiyam, mahalul kiyam ini pembacaan maulid, kemudian setelah mahalul kiyam kemudian dilaksanakan proses ijab kabul. Setelah itu dilaksanakan peringatan maulid dan sambutan- sambutan tausyiah," kata Haris.

"Pada saat pelaksanaan tausyiah saya selaku ketua panitia betul-betul merasa ini tanggung jawab saya, sehingga saya ketika memberikan sambutan selaku ketua panitia itu yang pertama kali saya ingatkan untuk menggunakan masker dengan benar," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam sidang kali ini, hakim ketua Suparman Nyompa memutuskan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saski secara silang yang artinya keseluruhan terdakwa didudukkan sebagai saksi dan saling berikan keterangan untuk tiap-tiap perkara secara bersama-sama.

Sebelumnya dalam perkara ini Rizieq turut terdaftar dalam perkara nomor 221 untuk kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan 226 terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Lalu pada perkara nomor 222 terhadap lima mantan petinggi FPI yakni Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah sama juga terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Isi Dakwaan Rizieq Dkk

Kemudian terkait dakwan perkara pada nomor 221 dan 222, Rizieq bersama lima mantan petinggi FPI didakwa telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.

Jaksa membeberkan bahwa Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 13 November 2020.

Oleh sebab itu, Rizieq berserta dan kelima mantan petinggi FPI perkara 222 telah didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara dalam perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Ia dinilai menghalangi penanggulangan wabah virus Corona lantaran terjadi kerumunan simpatisannya di Megamendung, Kabupaten Bogor pada 13 November lalu.

Karena hal itu Rizieq dikenakan Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab

Anies nampak menggunakan koko putih dengan peci hitam turut duduk bersandingan dengan Habib Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
Emosi Ibunda Imam Masykur Bertemu Paspampres Bunuh Anaknya: Kalian Lebih Kejam dari PKI
Emosi Ibunda Imam Masykur Bertemu Paspampres Bunuh Anaknya: Kalian Lebih Kejam dari PKI

Emosional ibunda Imam Masykur ketika menatap langsung ketiga tersangka, yang membunuh anaknya

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB

Waketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
Rizky Febian Menangis saat Gelar Pengajian, Keluarga Ikut Terharu Saling Peluk-pelukan
Rizky Febian Menangis saat Gelar Pengajian, Keluarga Ikut Terharu Saling Peluk-pelukan

Acara yang dilaksanakan di kediaman Sule ini digelar tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga terdekat.

Baca Selengkapnya
Momen Anies-Cak Imin Jadi Saksi Pernikahan Putri Rizieq Syihab
Momen Anies-Cak Imin Jadi Saksi Pernikahan Putri Rizieq Syihab

Kedatangan Anies-Cak Imin bersama petinggi partai Koalisi Perubahan untuk menghormati penyelenggara.

Baca Selengkapnya
Teringat Almarhum Ayah dan Ibu, Mempelai Pria Ini Tak Kuasa Tahan Tangis saat Ucap Ijab Kabul
Teringat Almarhum Ayah dan Ibu, Mempelai Pria Ini Tak Kuasa Tahan Tangis saat Ucap Ijab Kabul

Ia tiba-tiba menangis sesenggukan sampai ditenangkan dua kakaknya yang hadir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies-Cak Imin Bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq di Petamburan, Ini Tujuannya
VIDEO: Anies-Cak Imin Bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq di Petamburan, Ini Tujuannya

Anies dan Cak Imin hanya memenuhi undangan pernikahan saja.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Umi Pipik Ajak para Artis Dengarkan Tausiah Habib Umar, Aura Kasih Menangis Tak Berhenti
Umi Pipik Ajak para Artis Dengarkan Tausiah Habib Umar, Aura Kasih Menangis Tak Berhenti

Habib Umar bin Hafidz sedang berada di Indonesia. Ulama dunia dari Yaman ini memberikan tausiah di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Menikah Lebih Dahulu, Momen Kakak Menangis Tanpa Henti di Pernikahan Adik Ini Viral
Ditinggal Menikah Lebih Dahulu, Momen Kakak Menangis Tanpa Henti di Pernikahan Adik Ini Viral

Momen sang kakak ditinggal adiknya menikah dahulu ini viral di media sosial. Ia tak henti-hentinya menangis.

Baca Selengkapnya
Bikin Terharu, Ternyata ini yang membuat Rizky Febian dan Mahalini Menitikan Air Mata saat Momen Akad
Bikin Terharu, Ternyata ini yang membuat Rizky Febian dan Mahalini Menitikan Air Mata saat Momen Akad

Rizky Febian dan Mahalini telah menjadi pasangan suami istri. Acara akad nikah digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Momen Bocah Yatim Piatu Nangis Tersedu saat Kakak Perempuannya Menikah, Penuh Haru
Momen Bocah Yatim Piatu Nangis Tersedu saat Kakak Perempuannya Menikah, Penuh Haru

Sambil memeluk sang kakak, bocah ini menangis di hari pernikahan kakak perempuannya.

Baca Selengkapnya