Sambil menangis, perawat RS National mengaku khilaf & menyesal lecehkan pasien
Merdeka.com - Junaidi Abdilah, perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital, Surabaya, Jawa Timur, hanya bisa menangis setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Junaidi menjadi tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien.
Bapak satu anak ini hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatannya. "Saya menyesal. Saya minta maaf. Maaf kepada istri saya, maaf ke ibu. Saya ingin minta maaf ke semua teman-teman kerja saya," ucapnya sembari terisak tangis di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/1).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Alasan dia nekat melecehkan korban karena tertarik dengan kecantikan pasien yang merupakan istri kedua dari pengacara Yudi Wibowo Subiakto, warga Sukomanunggal Indah, Surabaya.
Kondisi pasien berusia 32 tahun itu yang saat itu dalam keadaan lemah usai menjalani operasi kemudian dia manfaatkan. Kebetulan, saat itu dia mendapat tugas membawa korban ke ruang pemulihan dan saat itulah terjadi perbuatan tak senonoh tersebut selama dua menit.
Saat itu, korban masih dalam kondisi antara sadar dan tidak. Namun korban sempat meronta kesakitan saat dilecehkan. Tapi tersangka cuek. Bahkan kembali menjalankan aksinya ketika si pasien kembali diam.
"Saya khilaf," katanya menyesal.
Terpisah, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, menegaskan Junaidi akan dijerat menggunakan Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Rudi menegaskan, penetapan status tersangka kepada perawat Junaidi berdasarkan dua alat bukti yang disampaikan penyidik PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya usai melakukan pemeriksaan selama satu kali 24 jam pada Jumat kemarin.
"Berdasarkan dua alat bukti, JA (Junaidi) kami tetapkan sebagai tersangka. Itu (alat bukti) kami kategorikan kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka," terang Rudi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial TA (22) melayangkan laporan dugaan pencabulan itu ke Polda Sumatera Selatan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaSusanto beralasan harus menafkahi mantan istri, anak-anak dan orang tuanya yang sudah uzur.
Baca SelengkapnyaMelihat itu, dokter MY meninggalkan ruangan. Sementara TA keesokan harinya melapor ke Polda Sumsel.
Baca Selengkapnyakorban TA telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis (22/2) atau sehari usai kejadian.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi inisial MY terhadap istri pasien yang sedang hamil TA (22), mendapat kecaman banyak pihak.
Baca SelengkapnyaDokter Ortopedi Cabuli Istri Pasien Ditahan di RS, Polisi Cuma Pamer Barang Bukti
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi, pasien yang juga suami korban sedang disuntik hingga tertidur.
Baca SelengkapnyaKasus Dokter Ortopedi Dituduh Cabuli Istri Pasien, Korban Serahkan Rekaman CCTV dan Hasil Visum
Baca SelengkapnyaDokter spesialis ortopedi, MY ditahan setelah menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap istri pasien, TA (22), yang tengah hamil.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca Selengkapnya