Sambil nangis, korban kasus penembakan Novel minta kasusnya diproses
Merdeka.com - Tiga korban penembakan yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meminta proses hukum terus dilanjutkan. Ke tiga korban tersebut merasa mereka adalah korban salah tangkap.
"Ini benar terjadi dan sudah disampaikan oleh klien kami di depan ketua KPK sambil nangis karena korban ini korban salah tangkap dia tidak melakukan perbuatan (mencuri sarang burung walet) kok ditangkap," kata Yuliswan, kuasa hukum korban, Jumat (12/2).
Upaya para korban tidak hanya berhenti di KPK, Yuliswan mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat permohonan ke Kejaksaan Agung, agar kasus ini bisa diteruskan.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Saya sudah berikan surat ke Kejaksaan minggu kemarin," pungkasnya.
Melalui kuasa hukum para korban meminta agar kasus ini tidak berhenti begitu saja, khususnya tidak boleh ada pihak yang ikut campur dalam penghentian kasus Novel Baswedan.
Namun Novel Baswedan meyakini penahanan dirinya di Polda Bengkulu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) merupakan upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
Dia juga mengatakan bahwa menurut penyidik Bareskrim berkas kasus perkaranya sudah P-21. Namun meski demikian dia tetap meyakini bahwa proses penahanan dirinya ataupun pelimpahan berkasnya merupakan upaya kriminalisasi.
"Saya cuma diberitahu oleh penyidik bahwa berkasnya sudah P-21. (Namun) bagi saya, saya tetap memandang bahwa ini adalah kriminalisasi," ujar Novel di halaman parkir Gedung KPK.
Dia meyakini bahwa dia merupakan korban kriminalisasi lantaran dirinya melakukan penyidikan perkara tertentu. Seperti yang diketahui, kasus Novel kembali mencuat saat KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka.
Oleh sebab itu, dia bersama rekan penasihat hukumnya dalam waktu dekat akan melakukan konferensi pers khusus. Nantinya dalam konferensi pers tersebut akan membahas substansi perkara.
"Selama ini kami tidak menyampaikan itu karena proses penyidikan yang kita hormati," pungkasnya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.
Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.
Baca SelengkapnyaPaman Intan, Hanafi Hasan, merasakan kepedihan yang mendalam dan rasa syok yang luar biasa
Baca SelengkapnyaIntan selama ini memilih bungkam terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dari suaminya, Armor Toreador. Simak cerita selengkapnya!
Baca Selengkapnya