Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambil nangis, korban kasus penembakan Novel minta kasusnya diproses

Sambil nangis, korban kasus penembakan Novel minta kasusnya diproses Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Tiga korban penembakan yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meminta proses hukum terus dilanjutkan. Ke tiga korban tersebut merasa mereka adalah korban salah tangkap.

"Ini benar terjadi dan sudah disampaikan oleh klien kami di depan ketua KPK sambil nangis karena korban ini korban salah tangkap dia tidak melakukan perbuatan (mencuri sarang burung walet) kok ditangkap," kata Yuliswan, kuasa hukum korban, Jumat (12/2).

Upaya para korban tidak hanya berhenti di KPK, Yuliswan mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat permohonan ke Kejaksaan Agung, agar kasus ini bisa diteruskan.

"Saya sudah berikan surat ke Kejaksaan minggu kemarin," pungkasnya.

Melalui kuasa hukum para korban meminta agar kasus ini tidak berhenti begitu saja, khususnya tidak boleh ada pihak yang ikut campur dalam penghentian kasus Novel Baswedan.

Namun Novel Baswedan meyakini penahanan dirinya di Polda Bengkulu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) merupakan upaya kriminalisasi terhadap dirinya.

Dia juga mengatakan bahwa menurut penyidik Bareskrim berkas kasus perkaranya sudah P-21. Namun meski demikian dia tetap meyakini bahwa proses penahanan dirinya ataupun pelimpahan berkasnya merupakan upaya kriminalisasi.

"Saya cuma diberitahu oleh penyidik bahwa berkasnya sudah P-21. (Namun) bagi saya, saya tetap memandang bahwa ini adalah kriminalisasi," ujar Novel di halaman parkir Gedung KPK.

Dia meyakini bahwa dia merupakan korban kriminalisasi lantaran dirinya melakukan penyidikan perkara tertentu. Seperti yang diketahui, kasus Novel kembali mencuat saat KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka.

Oleh sebab itu, dia bersama rekan penasihat hukumnya dalam waktu dekat akan melakukan konferensi pers khusus. Nantinya dalam konferensi pers tersebut akan membahas substansi perkara.

"Selama ini kami tidak menyampaikan itu karena proses penyidikan yang kita hormati," pungkasnya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.

Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Cut Intan Nabila Cerita Tentang Reaksi Keluarga Usai Tahu Alami KDRT oleh Armor Toreador
Cut Intan Nabila Cerita Tentang Reaksi Keluarga Usai Tahu Alami KDRT oleh Armor Toreador

Paman Intan, Hanafi Hasan, merasakan kepedihan yang mendalam dan rasa syok yang luar biasa

Baca Selengkapnya
Reaksi Keluarga Cut Intan Nabila saat Tahu Armor Toreador Lakukan KDRT hingga 5 Kali, Berharap Dapat Keadilan
Reaksi Keluarga Cut Intan Nabila saat Tahu Armor Toreador Lakukan KDRT hingga 5 Kali, Berharap Dapat Keadilan

Intan selama ini memilih bungkam terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dari suaminya, Armor Toreador. Simak cerita selengkapnya!

Baca Selengkapnya