Sambo: Cerita Tembak Menembak untuk Lindungi Istri Dilecehkan dan Richard dari Pidana
Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengakui menyusun skenario tembak menembak untuk menutupi fakta kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo berdalih skenario itu disusun lantaran ingin melindungi Richard Eliezer alias Bharada E yang telah menembak mati Brigadir J.
"Cerita tembak-menembak antara Richard dengan Yosua untuk melindungi istri saya yang dilecehkan di rumah Duren Tiga dapat menjadi alasan yang masuk akal untuk melindungi Richard dari pertanggungjawaban pidana," kata Sambo saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi berjudul 'Setitik Harapan Dalam Ruang sesak Pengadilan' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Sambo mengatakan, dengan cepat menggunakan pengetahuan dan pengalaman sebagai anggota polisi mengatasi keadaan sesaat setelah peristiwa penembakan yang dilakukan Richard Elizer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku saat itu melihat senjata yang terselip di pinggang belakang kanan Brigadir J, segera mengamankan situasi. Sehingga cerita tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J dapat tergambarkan di tempat kejadian perkara.
"Imajinasi saya bekerja, dan segera saya mengambil senjata HS dari pinggang Yosua, menggenggamnya dan menembakkan ke dinding di atas tangga, lantas menggenggamkan senjata tersebut ke tangan Yosua dan kemudian menembakkannya ke dinding atas televisi di ruang tengah rumah Duren Tiga 46," ucap Sambo.
Skenario Disusun Usai Bharada E Tembak Brigadir J
Sambo menerangkan, cerita tembak-menembak disusun sendiri setelah Bharada E menembak Brigadir J. Jalan cerita sepenuhnya didasarkan pada pengetahuan yang dimiliki sebagai seorang penyidik.
Sementara itu, istrinya Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal alias Bripka RR bahkan Bharada E sama sekali tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang tersebut.
"Cerita di Duren Tiga disusun sendiri setelah terjadinya peristiwa penembakan terhadap Yosua, sehingga sama sekali tidak benar keterangan Richard Elizer di depan persidangan yang menyampaikan bahwa cerita tersebut saya sampaikan kepada dirinya di rumah Saguling sebelum peristiwa tembak-menembak terjadi," papar Sambo.
Sambo mengatakan, tidak mungkin jika membuat cerita sebagai bagian dari rencana pembunuhan seperti disampaikan Bharada E. Faktanya, dia tidak pernah berkomunikasi dengan Kuat Maruf.
Dia juga menegaskan, tidak menceritakan soal skenario tersebut kepada Bripka RR dan istrinya Putri Candrawathi sebelum terjadinya penembakan tersebut.
"Tidak ada orang lain, apalagi istri saya Putri Candrawathi yang ikut menyusun cerita tersebut," ujar dia.
Sambo menerangkan, istrinya Putri Candrawathi justru sangat marahsetelah dia menyampaikan cerita tembak-menembak pada 9 Juli 2022. Apalagi, melibatkannya sebagai korban pelecehan di Duren Tiga.
"Karena sebelumnya ia (Putri) telah meminta kepada saya agar permasalahan dengan Yosua diselesaikan dengan baik-baik," ujar Sambo.
Lebih lanjut Sambo menerangkan, cerita tembak-menembak tersebut baru disampaikan kepada Bharada E setelah terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J.
"Setelah memerintahkan Ricky Rizal untuk mengantarkan istri saya kembali ke rumah Saguling, kemudian saya masuk kembali menemui Richard Elizer untuk menjelaskan cerita tembak-menembak tersebut, dengan maksud untuk dijelaskan kepada penyidik apabila kemudian menghadapi pemeriksaan," ujar dia.
Sedangkan kepada Kuat Maruf dan Bripka RR, Sambo mengatakan, cerita tembak-menembak baru dijelaskan ketika menemui keduanya saat pemeriksaan di Biro Provos Mabes Polri.
"Di dalam cerita tersebut, saya sampaikan bahwa saya tidak berada di TKP pada saat tembak-menembak terjadi, saya tiba saat peristiwa telah selesai. Cerita tidak benar tersebut yang belakangan terungkap setelah diputarnya copy rekaman CCTV di depan pos satpam rumah Duren Tiga 46 oleh Penyidik Polri," ujar Sambo.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPesona perempuan Batak ini dikagumi banyak orang. Dia selalu dipuji cantik dan natural.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/10) sore.
Baca SelengkapnyaKorban dikeroyok hingga tewas lalu mayatnya dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca Selengkapnya