Sambo Hingga Kuat Ma'ruf Minta Maaf, Ibu Brigadir J: Kok Baru Sekarang Ada Kesadaran
Merdeka.com - Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menanggapi permohonan maaf para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana anaknya. Dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dia meluapkan kegeramannya.
"Di dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini, kalian mengetahui semua. Bahkan, menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu dan atasan kamu Ferdy Sambo dan Putri sangat-sangat luar biasa skenariomu. Kebohongan-kebohongan, di sini dia minta maaf sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia yang memiliki hati nurani," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11).
Rosti menyayangkan sikap para terdakwa yang baru menyampaikan permohonan maaf setelah kasus ini sampai di persidangan. Padahal, katanya, apa yang telah dilakukan para terdakwa pada anaknya sangatlah keji.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Mengapa sisa bangkai hewan ditemukan? Dr Russel meyakini, temuan sisa bangkai hewan di sejumlah lubang itu adalah bagian dari persembahhan terhadap dewa dan dewi dari masyarakat kala itu sebagai permohonan kesuburan dan panen sukses tanaman.
-
Bagaimana korban dibunuh? 'Dengan adanya perkataan dari korban tersebut maka pelaku menjadi sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia,' jelas Wira.
"Kita sama-sama ciptaan Tuhan kok baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada Ibu, ibunda daripada Yoshua yang saat kau bunuh dengan sangat sadisnya. Sangat kejinya perbuatan kalian, segerombolan kalian di rumah bapak itu, menghabisi nyawa anakku dengan sadis tanpa memberikan satu pertolongan buat anakku. Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur," sambungnya.
Rosti merasa sudah dihancurkan hatinya lewat pembunuhan anaknya. Padahal, semasa hidup dia merasa selalu mengajari dan menasehati anaknya agar menghormati orang di sekitarnya dan hidup rukun.
"Jadi permintaan maaf itu jangan hanya di bibir seperti FS dan Putri. Berikan itu dari hati nurani yang sangat dalam. Diberikan itu di depan Tuhan. Cuma Tuhan yang Maha Mengetahui, Melihat, dan yang memahami jeritan tangis anakku, anakku satu-satunya, luar biasa, di mana hati kalian," jelas dia.
Menurut Rosti, bahkan hewan yang mati sekalipun bisa mendapatkan pertolongan. Sementara manusia yang juga diciptakan Tuhan dengan mata dan perasaan, malah berkomplot mengikuti skenario atasan dalam merencanakan pembunuhan.
"Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'ruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak boleh di rumah mengatur apalagi kepada istri yang bukan istri kita. Ini ingat ya, camkan dalam-dalam, bagaimana atasanmu membuat skenario, Tuhan akan melihat, kami di sini, memang kami orang lemah tapi kami yakin di hadapan Tuhan kami akan diperhitungkan," ujarnya.
Rosti memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keadilan dalam kasus ini. Baginya, para terdakwa tidak memiliki hari nurani dan permohonan maafnya perlu dibuktikan.
"Kepada penasehat hukum Kuat Ma'ruf, tolong diselidiki Kuat Ma'ruf sebenarnya, jangan hanya berkata maaf. Kalau maaf di bibir gampang seribu kali bisa disebutkan dalam setiap menit. Tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan. Kalau anakku yang kalian inginkan kematiannya sudah berakhir," kata Rosti.
"Begitu juga Ricky, bagaimana sikapmu sebagai patriot, sumpah yang kau lakukan di depan hakim dan Tuhan. Jadi sebagai kamu punya ibu, anak, keturunan. Apa yang kita tabur, tanam, suatu saat akan kita tuai. Jadi kalau kamu minta maaf di sini mohon berkata jujur. Jangan ikuti skenario-skenario kebohongan. Saya minta jangan hanya di mulut, mulut itu gampang, ini adalah harimaumu yang menerkam dirimu sendiri. Jadi berkata jujur," tutup Rosti.
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf dalam persidangan mendengarkan keterangan saksi dari keluarga Brigadir J yang digelar kemarin.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat/dilakukan," kata Sambo dari tempat duduknya sambil memegang mic, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Sambo mengaku menyesal karena saat itu tidak mampu mengontrol emosinya dan tak berpikir jernih. Tetapi, dia berdalih kemarahan tak terbendung itu juga buntut dari ulah Yosua pada istrinya, Putri Candrawathi.
Dalam kesempatan yang sama, Putri juga menyampaikan permohonan maafnya.Dia memahami apa yang dirasakan Rosti dan Samuel sebagai orangtua yang kehilangan anaknya. Itu sebabnya, dari hari terdalam, Putri memohon maaf atas tewasnya Brigadir Yosua.
"Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua. Yang mengalami kehilangan seorang anak. Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Putri mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya, persidangan ini akan mengungkap cerita di balik kematian Yosua.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah hewan mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnya