Sambo Ngotot Putri Diperkosa, Kubu Brigadir J: Tak Ada Saksi Hanya Klaim Sepihak
Merdeka.com - Ferdy Sambo bersikukuh alasan dirinya membutuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena sudah memerkosa istrinya, Putri Candrawathi saat di Magelang. Serangan Sambo ditanggapi kubu Brigadir J dengan menyebut tudingan itu terlalu dini atau prematur.
"Mengenai FS mengatakan bahwa tidak ada perselingkuhan, yang benar itu adalah pemerkosaan saya pikir itu tuduhan yang prematur ya," kata salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, saat dihubungi, Selasa (6/12).
Tudingan prematur yang disampaikan Martini, katanya, berpotensi klaim sepihak dan belum pasti kebenarannya.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Tidak ada saksi yang mengatakan atau mendukung, klaim sepihak tersebut," jelasnya.
Selain itu, sambung Martin, posisi Putri yang disebut Sambo sebagai korban, tapi di sisi lain juga sebagai terdakwa. Sehingga bukan tidak mungkin pula pengakuan itu sebuah kebohongan.
"Sebagai terdakwa yang memiliki hak ingkar. Kan dia sebagai korban sudah gugur manakala laporan yang mereka sampaikan di Polres Jaksel sudah gugur. Lalu setelah gugur, mereka memindahkan locus dan tempus itu hak mereka tapi itu tidak diakomodir," tambah Martin.
Namun demikian, Martin enggan menanggapi lebih jauh pernyataan Sambo tersebut. Dia yakin, kebenaran motif pembunuhan Brigadir J akan diuji oleh majelis hakim dalam persidangan.
"Dia punya hak ingkar jadi sah-sah aja kalau dia mau berbohong dan nanti biar diuji di depan persidangan," kata dia.
Ferdy Sambo Ngotot Putri Candrawathi Diperkosa
Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo menyebut jika motif dirinya menyusun rencana pembunuhan mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena tindakan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.
"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua," katanya pada sela-sela jeda sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Mantan Kadiv Propam Polri itu dengan tegas menyatakan tidak ada motif lain selain akibat tindakan asusila, hingga dirinya menyusun rencana pembunuhan Brigadir J di rumah dinas selepas bepergian dari Magelang, Jawa Tengah.
"Tidak ada motif lain. Apalagi itu berselingkuh," ujarnya.
Respons Ferdy Sambo itu menanggapi soal perempuan misterius yang disebut oleh Richard Eliezer alias Bharada E keluar dari rumah pribadi di jalan Bangka. Hal itu lantas, membangun pandangan adanya ketidakharmonisan dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri.
"Kalau dia (Bharada E) yang menembak Yosua, jangan libatkan istri saya," terangnya.
Meski demikian, apa yang disampaikan Ferdy Sambo sampai sejauh ini masih digali oleh majelis hakim guna memastikan kebenaran dibalik motif kasus tersebut. Dengan berbagai keterangan dari para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Di mana dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca SelengkapnyaPutri Candrawathi mendapat remisi satu bulan potongan tahanan.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPutri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Baca Selengkapnya