Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambo Ngotot Tak Sodorkan Amplop Uang ke Ricky, Eliezer & Kuat Usai Yosua Tewas

Sambo Ngotot Tak Sodorkan Amplop Uang ke Ricky, Eliezer & Kuat Usai Yosua Tewas Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan tidak pernah berjanji maupun menyodorkan sejumlah uang kepada Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR setelah insiden pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat Alias Brigadir J.

Bantahan tersebut disampaikan Sambo menyangkut pertemuan dengan ketiga terdakwa yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf pada 10 Juli 2022, di rumah pribadi jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Ketiganya mengaku disodorkan uang dengan nominal fantastis yakni, Bharada E senilai Rp1 miliar, dan Kuat Maruf serta Bripka RR yang masing-masing Rp500 juta.

"Kalaupun, memang saya disampaikan menjanjikan uang senilai itu, pada saat itu saya belum menjanjikan yang mulia. Mungkin penafsiran mereka bahwa nilai itu saya akan berikan pada saat nanti kalau terjadi apa-apa yang mulia, terkait skenario saya minta mempertahankan itu," kata Sambo saat sidang pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/1).

Padahal, lanjut Sambo, dirinya kala itu hanya menyampaikan akan bertanggung jawab dan menjamin seluruh kehidupan dari keluarga mereka. Apabila, nanti baik Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf berhadapan dengan hukum.

"Ada amplop coklat masing-masing yang ditunjukan meski tidak tahu isinya, dan itulah uang yang saudara janjikan kepada mereka?" tanya hakim.

"Saya sudah sampaikan kepada kesaksian mereka bahwa saya tidak pernah menunjukkan uang yang mulia. Cuma saya menjanjikan, saya akan memperhatikan dan bertanggung jawab kepada keluarga mereka," ungkap Sambo.

"Menjanjikan uang itu tidak ada?" tanya hakim.

"Demikian yang mulia," singkat Sambo.

Meski menyangal pemberian uang, Sambo membenarkan soal pemberian gawai Iphone 13 Pro Max kepada ketiga terdakwa dengan alasan sebagai ucapan terimakasih.

"Kalau keberadaan handphone yang saudara berikan?" tanya hakim.

"Kalau handphone memang saya berikan kepada mereka, sebagai ucapan terima kasih sudah mengikuti skenario yang saya minta untuk dijelaskan kepada penyidik bahwa ini adalah peristiwa tembak menembak," kata sambo.

"Saudara berikan handphone kepada mereka, hp baru ya?" tanya hakim yang dibenarkan Sambo "Hp baru."

Ketiga Terdakwa Akui Sodoran Uang Dari Sambo

Sebelumnya, selama persidangan ketiga terdakwa yakni Kuat Maruf, Bripka RR dan Bharada E nyatanya telah mengakui adanya tindakan Ferdy Sambo yang menyodorkan uang dengan nilai fantastis usai insiden pembunuhan Brigadir J.

Seperti keterangan dari Kuat yang mengakui sempat disodorkan uang Rp500 juta oleh Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir J, pada 10 Juli 2022

"Waktu saudara dikasih ini ada uang 500 juta di dalam benak saudara apa?" tanya hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1).

"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya lagi pusing gini lagi stres gini kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," akui Kuat.

"Tapi uangnya ada?" tanya kembali hakim.

"Saya nggak lihat. Orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp500 juta kok amplopnya segitu," ujar Kuat.

Keterangan RR

Senada dengan Kuat, Bripka RR juga mengakui soal sodoran uang dengan nominal yang sama seperti Kuat senilai Rp500 juta oleh Ferdy Sambo. Pemberian itu disampaikan ketika dikumpulkan di lantai dua rumah pribadi jalan Saguling, 10 Juli 2022.

"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya hakim.

"Untuk uang ditunjukan yang mulia di amplop saja yang mulia, sama disampaikan kalau di dalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," kata Bripka RR.

Meski hanya disodorkan dan tidak diberikan, Bripka RR mengaku jika nilai uang dalam amplop coklat tersebut senilai Rp500 juta masing-masing untuk dirinya dan Kuat Maruf. Sementara untuk Bharada E senilai Rp1 miliar.

"Berapa nilainya yang ditujukan ke saudara?" ucap hakim.

"Disampaikan yang mulia bukan ditunjukan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta," ujar Bripka RR.

"Ke Eliezer?" tanya hakim kembali.

"Seingat saya Rp1 miliar," ungkap Bripka RR.

"Kuat?" kata hakim.

"Kepada Kuat seingat saya Rp500 juta," ujar Bripka RR.

Keterangan Bharada E

Tak ada bedanya dengan Kuat dan Bripka RR, Bharada E dengan membawa barang bukti di persidangan berupa foto ketika mereka dikumpulkan Sambo. Juga mengakui bahwa ada uang senilai Rp1 miliar yang disodorkan kepadanya.

"Pada saat itu saya duduk. saya, Bang Riki, baru Om kuat. baru ditanya kepada saya kepada kami disampaikan ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu nanti saya kasihkan saya uang jumlahnya kuat Rp500 juta Ricky Rp500 juta saya satu (miliar) katanya yang mulia," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Ketika momen itu, Bharada E kembali menjelaskan jika dia bersama Bripka RR dan Kuar Maruf dikasih gawai baru setelah Sambo bertanya untuk mengganti gawai lama mereka. Dimana, gawai itu dibawa Putri yang diambil dari lantai tiga.

"Baru bapak Nanya ke Ibu masih ada nggak bisa HP. Baru ibu cek sisa hape dibawah tiga hape Iphone dan disuruh ganti hape terus ganti kartu disitu yang mulia," kata Bharada E.

Setelah itu, Bharada E mengganti gawai lama dengan baru untuk selanjutnya memasukan nomor kartu barunya. Namun untuk uang Rp1 Miliar tidaklah diserahkan Sambo, karena hanya disodorkan saja saat itu.

"Uang satu miliar sempat diterima?" tanya hakim.

"Tidak diterima cuma ditunjukkan. Katanya bulan depan yang mulia dari tanggal 10 itu bulan depan," jawab Bharada E.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya