Sambut Asian ParaGames, Anies Baswedan diminta buat Perda Disabilitas
Merdeka.com - Politikus Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap, momentum penyelenggaraan olahraga difabel Asia (Asian ParaGames) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyandang disabilitas.
Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian ParaGames pertama kalinya. Penyelenggaraan dilaksanakan 8 sampai 16 Oktober di Jakarta.
"Ini momentum yang baik bagi DKI, juga buat pak Anies, untuk membawa DKI Jakarta sebagai provinsi terdepan melindungi hak-hak kaum difabel. Salah satunya dengan pembuatan perda itu," ujar wanita yang akrab disapa Sara itu kepada wartawan, Kamis (16/8).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang diberikan Pemkot Tarakan untuk lansia dan disabilitas? Alkes yang diberikan antara lain kursi roda, kacamata, alat bantu dengar, dan tongkat kruk ketiak, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas.
-
Bagaimana Kemensos tangani disabilitas anak? 'Saya melihat beberapa kasus di sentra atau balai. Menurut saya masih kurang bagaimana menangani dan membimbing anak disabilitas. Salah jika kita memvonis tuna netra hanya bisa diberikan pelatihan musik.'
-
Mengapa Banyuwangi membuat sekolah inklusif untuk para penyandang disabilitas? Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan sejak 2013 Banyuwangi telah mewujudkan sekolah inklusi yang ramah bagi para penyandang disabilitas.
-
Kenapa Pemkot Tarakan beri alkes untuk lansia dan disabilitas? Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Tarakan. Alkes yang diberikan antara lain kursi roda, kacamata, alat bantu dengar, dan tongkat kruk ketiak, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas.
-
Bagaimana Kapolresta Pekanbaru berkomunikasi dengan penyandang disabilitas? Jeki menyampaikan pesan-pesan Pemilu damai 2024 ke Zulkarnain dan istrinya Rosita.AKBP Jeki tiba di rumah Zulkarnain pukul 15.16 WIB bersama Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto,Kasat Reskrim Kompol Berry Juana, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang dan Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina.Saat tiba di rumah penyandang disabilitas itu, Jeki langsung menemui sosok pria berbaju garis-garis kuning.
Pemprov DKI sebenarnya saat ini telah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Namun, aturan itu masih merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
Kemudian DPR RI menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Fraksi Gerindra terdepan memperjuangan UU ini. Karena itu, kami berharap Pemprov DKI segera merancang atau menyesuaikan perda yang ada dengan UU yang baru" ujar Anggota Komisi VIII DPR itu.
Sara menjelaskan, perbedaan UU ini dengan yang sebelumnya yakni berbagai hak dan perlindungan hukum tanpa diskriminasi diatur detil dan gamblang.
Pemerintah pusat dan daerah juga berkewajiban memberikan akses setara terhadap penyandang disabilitas di instansi negara.
Karena itu, penerbitan perda sangat penting untuk mengatur teknis hal-hal yang diamanatkan UU tersebut.
"Perda nantinya sebagai landasan hukum dan teknis Pemprov DKI Jakarta dan BUMD nya menjalankan kewajiban, salah satunya mempekerjakan paling sedikit 2 persen dari jumlah pekerjanya. Untuk swasta, minimal 1 persen, berikut insentif yang diperolehnya," ujar salah satu pendiri Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi sayap partai Gerindra.
Atlet Disabilitas Tuna Rungu bawa obor Asian Games 2018 ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori
Keponakan calon presiden 2019 Prabowo Subianto juga berharap, perda nantinya mengatur dengan cermat proses bantuan hukum bagi disabilitas, baik itu perdata maupun pidana.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada 2015 tercatat jumlah penyandang disabilitas di Ibu Kota mencapai 6.003 jiwa.
Jumlah ini meningkat saat Pemilukada DKI dimana pengguna hak pilih disabilitas yang tercatat dalam laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU sebanyak 10.228 pemilih.
Diperkirakan jumlah disabilitas lebih banyak dari data di atas karena faktor kepercayaan masyarakat yang masih kurang untuk melakukan pendataan secara aktif.
"Melihat gaya kepemimpinan Pak Anies, saya yakin Perda ini bisa segera terealisasi. Saya usul juga agar perwakilan difabel ikut serta dalam proses perencanaan Perda, pelaksanaan, hingga evaluasi seluruh hak aksesabilitas fisik dan non fisik," tambahnya.
Realisasi aksesabilitas dan hak-hak penyandang disabilitas ini akan menjadikan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota paling layak huni bagi disabilitas di Indonesia. Dimana DKI Jakarta melindungi dan mengurus disabilitas dari hulu hingga hilir.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaSelain kesetaraan fasilitas, kesetaraan kesempatan kerja juga menjadi penting
Baca SelengkapnyaPerlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tapi jadi tanggung jawab bersama.
Baca SelengkapnyaDiikuti oleh 330 peserta Peparkab II diadakan di GOR Tawangalun, Kamis (10/10/2024). Mereka terdiri dari 145 peserta jenjang pendidikan SDLB & umum 185 peserta.
Baca SelengkapnyaMenurut Pramono, sudah saatnya pemerintah provinsi Jakarta turun tangan menangani permasalahan kaum disabilitas.
Baca SelengkapnyaAjang ini dijadikan Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menyerap aspirasi dari para disabilitas guna pengambilan kebijakan pembangunan inklusif.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, membantu disabilitas bukan kegiatan amal (charity)
Baca SelengkapnyaIndonesia berhasil meraih medali emas pertama dalam Paralimpiade Paris 2024 yang ditorehkan dari pasangan Hikmat Ramdani dan Leani Ratri Oktila.
Baca SelengkapnyaJanji Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk memfasilitasi kaum disabilitas dalam memiliki SIM D akhirnya dipenuhi.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu dimanfaatkan Ipuk untuk memotivasi kelompok difabel.
Baca SelengkapnyaDi kantor BPN kini telah dilengkapi dengan fasilitas ramah kelompok rentan. Seperti pagar pegangan untuk lansia, guiding block, dan kursi roda.
Baca SelengkapnyaBambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.
Baca Selengkapnya