Sambut New Normal, District 1 Meikarta Hadirkan Drive Thru Dine In di Parkiran
Merdeka.com - Menyambut era adaptasi kebiasaan baru atau new normal, District 1 Meikarta, Lippo Cikarang, mengubah lahan parkirnya menjadi 'drive thru dine in' mulai hari ini. Sebuah layar lebar dipasang sebagai pelayanan kepada pengunjung yang makan di dalam mobil untuk melaksanakan protokol kesehatan.
"Intinya, ini untuk mendukung tekad pemerintah menggairahkan kembali proses pemulihan ekonomi, khususnya di sektor perdagangan secara bertahap dengan tetap melakukan protokol kesehatan cegah Covid-19 secara ketat," kata 'Head Marcomm' Meikarta, Andika Surya Pratama, Jumat (5/6).
Ia mengatakan, sebuah layar besar dipasang di lahan parkir berkapasitas 30 mobil. Sehingga, pengunjung yang datang membeli makanan dan bahan lain di semua 'tenant' yang berada District 1 Meikarta terhibur saat menunggu pesanan atau ingin konsumsi di tempat. Mereka dapat menyaksikan siaran yang ditampilkan pengelola mulai dari informasi seputar Covid-19, soal AKB menuju 'new normal', tayangan hiburan bahkan pertandingan olahraga, termasuk sepak bola.
-
Dimana tempat yang tepat untuk parkir? Gunakanlah tempat parkir yang tersedia, seperti area parkir umum, kompleks perkantoran, atau pusat perbelanjaan yang telah disediakan.
-
Dimana motor sebaiknya diparkir? Langkah-langkah tersebut diantaranya jangan memarkir sepeda motor di sembarang tempat, selalu parkir di tempat parkir resmi atau mudah terlihat dan terpantau kamera CCTV.
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
-
Dimana ruang terbuka bisa diletakkan? Konsep ruang terbuka memungkinkan cahaya matahari masuk ke dalam rumah, sehingga menghemat penggunaan listrik di pagi atau siang hari. Ruang terbuka bisa ditempatkan di tengah bangunan rumah, di area belakang, atau depan rumah. Jika Anda memiliki lahan terbatas, rumah minimalis dengan ruang terbuka adalah solusi tepat untuk memudahkan sirkulasi udara. Dengan bantuan jendela berukuran besar, udara dapat keluar masuk dengan lebih mudah.
"Fasilitas tersebut dikhususkan untuk pengunjung yang membeli makanan di gerai-gerai ada di kawasan District 1 Meikarta secara 'drive thru' tanpa dipungut bayaran alias non komersial," ucapnya.
Ia mengatakan, langkah itu sebagai salah satu upaya untuk menarik pengunjung membeli makanan di gerai-gerai di kawasan District 1 Meikarta yang saat ini tengah mengalami masa-masa sulit akibat dampak Covid-19.
Ia menambahkan, format 'drive thru dine in' itu dibuat mengikuti aturan 'physical distancing'. Begitu pengunjung masuk di kawasan Meikarta District 1, mobil akan melewati proses pengecekan, hingga orang-orangnya dicek suhu badan.
"Petugas juga akan memeriksa apakah penumpang mobil sesuai protokol Covid-19. Yaitu hanya berpenumpang maksimal 50 persen dari kapasitas tempat duduk mobil," kata dia.
Selain itu, pengunjung juga harus menggunakan masker meski berada di dalam mobil. Pengelola juga menyiapkan 'hand sanitizer'. Adapun di lahan parkir yang dijadikan 'drive thru dine in' hanya diizinkan ada 30 mobil. Satu mobil dengan mobil lainnya berjarak satu hingga dua meter supaya ada jaga jarak.
Sebenarnya lahan parkirnya untuk 100 mobil, selebihnya parkir di tempat lain yang enggak ada layar. Waktu pengunjung di tempat itu pun terbatas, hanya diperbolehkan 1,5 jam.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Iya boleh. Kan setoran ke Dishub Rp40.000 per hari," kata pria yang namanya enggan disebutkan ini di lokasi, Selasa (11/7).
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang ingin menumpang kereta api ringan dari Stasiun Taman Mini bisa menyimpan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Baca SelengkapnyaPekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo Kemayoran kembali menjadi sorotan setelah kejadian kontroversial terkait kesulitan mencari tempat parkir pada akhir pekan.
Baca Selengkapnyamengimbau kepada pengelola minimarket hingga fasilitas umum lainnya untuk mengurus izin perparkiran
Baca SelengkapnyaPenerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaJuru parkir nakal yang melakukan pemungutuan secara manual telah diamankan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan
Baca Selengkapnya