Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sambut The New Normal, Pegawai PT KAI Bakal Dilengkapi APD

Sambut The New Normal, Pegawai PT KAI Bakal Dilengkapi APD Jaga jarak di dalam kereta. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI sampai saat ini masih menyusun rancangan protokol kesehatan untuk menyesuaikan pelayanan fase kehidupan 'new normal' di tengah pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini PT KAI masih menyusun protokol kesehatan menyambut new normal. Masih dalam tahap penyusunan," jelas VP Public Relations KAI, Joni Martinus saat dihubungi merdeka.com, Selasa (26/5).

Namun pada prinsipnya, kata Joni, protokol yang sedang disiapkan tersebut tetap berpijak pada SE Gugus Tugas Penanganan Covid-19 No 4 Tahun 2000 dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, nantinya esensi dari protokol yang sedang disusun mencangkup dua hal. Yakni, perlindungan bagi karyawan dan ketentuan prosedur pelayanan bagi penumpang.

"Protect our people, melindungi dan melengkapi semua pegawai KAI dengan APD yang lengkap. Seperti penggunaan masker, handsanitizer, face shield , sarung tangan, pembersihan ruang kerja dengan disinfektan. Termasuk WFH bagi pegawai tertentu, dan lain-lain," sebutnya.

Aturan Bagi Pengguna Kereta

Kedua protect our customer, jelas dia, adalah PT KAI akan melayani dan melindungi pelanggan kereta dengan penerapan Covid-19, baik di stasiun maupun di atas kereta.

"Itu seperti menggunakan masker, social distancing di ruang tunggu penumpang dan antrean loket, pengukuran suhu tubuh, penyediaan handsanitizer, wastafel portable untuk cuci tangan. Nah termasuk penjualan tiket maksimal 50 persen dari kapasitas tempat duduk," jelasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi: PNS DKI akan WFH, Kendaraan CC Besar di Jakarta Wajib Pertamax Turbo
Kurangi Polusi: PNS DKI akan WFH, Kendaraan CC Besar di Jakarta Wajib Pertamax Turbo

Heru mengatakan, dalam Ratas tersebut, dibahas mengenai penerapan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Baca Selengkapnya