Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sampai pagi ini, Buni Yani masih diperiksa di Polda Metro Jaya

Sampai pagi ini, Buni Yani masih diperiksa di Polda Metro Jaya Buni Yani. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Buni Yani, pengunggah video Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, saat di Kepulauan Seribu masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Metro Jaya. Video itu kemudian menjadi masalah karena ucapan Ahok, sapaan Basuki, menyinggung Surah Al Maidah dinilai menistakan agama.

Buni Yani juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan SARA. Menurut kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, kliennya itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan dari semalam.

"Masih (diperiksa). Dari tadi malam usai ditetapkan tersangka masih diperiksa," kata Aldwin saat dihubungi, Kamis (24/11).

Menurutnya, sudah lebih dari 13 jam menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga kini dirinya tidak tahu apakah kliennya ditahan atau tidak.

"Belum ada kabar dari polisi (ditahan), kemungkinan nanti malam infonya (ditahan atau tidak)," ujar dia.

Seperti diketahui, Buni Yani dilaporkan oleh Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Badja), yang tertuang di dalam laporan polisi bernomor LP/ 4837/ X/ 2016/ Dit Reskrimsus, Jumat (7/10) lalu, atas pencemaran nama baik.

Buni Yani diancam dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun.

Pada Rabu kemarin, Buni Yani pertama kalinya diperiksa untuk laporan tersebut. Dia datang sekitar pukul 10.20 Wib.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama
Ini Alasan Panji Gumilang Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya