Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sampaikan Pledoi, Billy Sindoro Tegaskan Tak Pernah Urus Izin Meikarta

Sampaikan Pledoi, Billy Sindoro Tegaskan Tak Pernah Urus Izin Meikarta billy sindoro di sidang tipikor bandung. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan suap proyek Meikarta berlanjut dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/2). Ada beberapa poin yang disampaikan olehnya di depan majelis hakim.

Menurutnya, tuntutan dan beberapa fakta persidangan yang ia nilai tidak sependapat. Yang pertama, ia menegaskan tidak pernah mengurus perizinan meikarta atau meminta fitradjaja, Hendry Jasmen dan Taryudi yang juga sebagai terdakwa dalam kasus mengurus perizinan Meikarta.

Billy pun menegaskan, tidak ada tim pusat dalam perizinan yang diketuainya. Dari puluhan saksi yang dihadirkan, hanya ada satu saksi yang merasa dirinya bertemu dengan para terdakwa yang lain.

Orang lain juga bertanya?

"Sepengetahuan saya yang terungkap dalam persidangan, keterangan saksi tidak ada yang menyebut ada tim pusat dalam perizinan Meikarta. Hanya ada satu saksi, pak satriadi yang merasa ada sebutan (pertemuan Billy dengan terdakwa lain)," katanya dalam pernyataan pledoinya.

Billy menerangkan, pertemuan antara Fitradjaja, Taryudi dan Henry Jasmen terjadi pada 24 oktober 2018 di RS Siloam dan di Imperial Karawaci Golf (IKG) pada 23 januari 2018. Ia menegaskan pertemuan itu bukan dalam briefing membahas perizinan Meikarta.

Billy pun menyebut bahwa pertemuan dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin adalah inisiatif dari Neneng sendiri yang ingin berbicara tentang CSR.

"Pertemuan itu sangat singkat, membahas tentang CSR," ucapnya.

Ia pun menyinggung terkait alat bukti berupa sadapan percakapan telefon maupun pesan yang disampaikan dalam sidang. Dari semuanya, ia menegaskan percakapan yang terjadi hanya percakapan biasa dan lazim. Tidak ada indikasi mengarah pasa uang untuk PNS atau Pejabat.

"Pak Fitra menegaskan dalam BAP dan sidang, tidak pernah berkomunikasi tentang uang dengan saya, termasuk (suap) untuk Bupati Bekasi (Neneng Hasanah Yasin)," jelasnya.

Kode santa dalam percakapan terdakwa Fitradjaja dan Henry Jasmen yang diungkapkan dalam persidangan bukan untuk dirinya. "Santa bukan untuk saya. Pembicaraan mereka apapun isinya ataupun terindikasi dicurigai, saya tidak ada dalam pembicaraan itu," ucapnya.

Pada sidang 13 Februari 2019 pun dirinya meminta penegasan kepada Fitradjaja tentang pertemuan membahas uang, Fitradjaja pun menyebut tidak pernah.

"Itu pemahaman saya. Saya sangat berharap yang mulia majelis hakim berkenan melihat secara menyeluruh fakta," katanya.

Vonis yang nantinya disampaikan Majelis Hakim dinilai bisa berdampak luar biasa bagi dirinya dan keluarga serta orang sekitarnya. Selama 10 tahun terakhir, ia mengaku sudah berkontribusi terhadap ribuan masyarakat yang kurang dalam akses penyidikan dan orang orang kelas bawah

"Saya rutin ke daerah pinggiran Papua dan NTT. Saya senang ke sana bukan mencari uang, tapi membawa pendidikan dan kesehatan. Kalau saya dikurung selama sekian tahun, tentu saya menderita keluarga saya menderita. Banyak orang juga yang merasa kehilangan," terangnya.

"Usia saya menjelang 60 tahun. Saya ingin mengikuti panggilan hidup, fokus kepada hal kegiatan kemanusiaan dan kerohanian. Semoga dapat dipertimbangkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam dakwaan, Billy didakwa menyuruh melakukan, turut serta melakukan dan melakukan tindak pidana memberi suap senilai Rp 16 miliar dan SGD 270 ribu ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Jamaludin, Kadis PTSP Dewi Kaniawati, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR‎ Neneng Rahmi Nurlaili serta Kadis Damkar Sahat Banjarnahor.

Suap itu terkait IPPT, IMB, sarana teknis site plan dan block plant, revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hingga SKKLH.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diisukan Bekingi Ponpes Al-Zaytun, Begini Penjelasan Hendropriyono
Diisukan Bekingi Ponpes Al-Zaytun, Begini Penjelasan Hendropriyono

Hendropriyono mengaku dirinya hanya mengikuti perintah dari Presiden kala itu dalam rangka menjalankan tugas negara sebagai pejabat pemerintahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!
VIDEO: Hakim Skakmat Menpora Dito Anda Boleh Membantah Pertemuan Tapi Ada 2 Saksi, Ingat Telah Disumpah!

Dito membantah dirinya bertemu dengan Galombang. Hakim pun mengingatkan bahwa Dito telah disumpah dan pertanggungjawabannya kepada Tuhan YME

Baca Selengkapnya
Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M
Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M

Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Begini Alasan Anak SYL Usulkan Nama untuk Isi Jabatan Eselon II di Kementan
Begini Alasan Anak SYL Usulkan Nama untuk Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL menyebutkan usulan nama untuk mengisi jabatan di Kementan dari dirinya hanya beberapa dan tidak banyak.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Bantah Soal Pertemuan Dengan Eks Mentan SYL: Saya Sekarang Lagi Marak Dituduh
Irjen Karyoto Bantah Soal Pertemuan Dengan Eks Mentan SYL: Saya Sekarang Lagi Marak Dituduh

Karyoto pun tak mau ambil pusing dengan rumor yang beredar terkait kasus yang menjerat Firli.

Baca Selengkapnya
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Keluarkan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Anies Baswedan
PN Jaksel Keluarkan Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Anies Baswedan

Djuyamto mengatakan ada tiga surat yang telah dikeluarkan untuk Anies.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Hendropriyono Blak-Blakan soal Panji Gumilang dan Al-Zaytun
Hendropriyono Blak-Blakan soal Panji Gumilang dan Al-Zaytun

Hendropriyono kerap dituding bekingi Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Padahal dirinya sudah lama tak berhubungan dengan Panji.

Baca Selengkapnya