Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sampaikan Pleidoi, Dosen Jember Terdakwa Pencabulan Keponakan Minta Dibebaskan

Sampaikan Pleidoi, Dosen Jember Terdakwa Pencabulan Keponakan Minta Dibebaskan Pengadilan Negeri Jember ditutup sepekan. ©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Persidangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RH, dosen non aktif salah satu kampus di Jember, makin mendekati ujung. RH yang didakwa melakukan pelecehan kepada keponakannya, menjalani sidang dengan agenda pembelaan atau pleidoi.

Seperti sebelumnya, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jember pada Selasa (02/11) itu dilakukan secara tertutup dan daring. Dikonfirmasi pada Selasa malam, kuasa hukum RH, Freddy Andreas Caesar menyatakan pihaknya meminta kliennya divonis bebas dalam pleidoinya. Andreas enggan menjelaskan secara detail materi pembelaan dengan alasan menghormati persidangan dan juga korban yang masih di bawah umur.

"Yang jelas, inti dari pleidoi kami adalah membahas ketidaksesuaian dengan hukum acara terutama yang diatur dalam KUHAP. Karena itu kami meminta bebas. Kami mengacu pada alat bukti yang ada, tetapi tidak bisa kita sampaikan semua karena persidangannya tertutup untuk umum. Juga atas perlindungan bagi korban yang masih di bawah umur," tegas Andreas saat diwawancarai Merdeka.com.

Salah satu pembelaannya, Andreas menyoroti soal saksi yang ia sebut semuanya bersifat testimonium de auditu. Yakni saksi yang tidak melihat sendiri kejadiannya. Mewakili pihak keluarga, Andreas juga meminta kepada media dan aktivis gender untuk tidak terlalu tendensius kepada kliennya.

"Kami sebenarnya menghormati dan tidak ingin konfrontatif dengan teman-teman media dan aktivis. Tetapi kami melihat ada tendensi yang cenderung menghakimi," papar alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) ini.

Salah satu yang ia soroti adalah soal demo sejumlah aktivis gender yang dilakukan pada persidangan sebelumnya. "Kita harus ada penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Seolah klien kami sudah bersalah. Padahal kan pengadilan sudah berjalan," ucap Andreas.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 11 November mendatang, dengan agenda replik, atau jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas pembelaan yang disampaikan terdakwa.

Dalam sidang sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Jember menuntut RH dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara. "Pertimbangan kami, berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelumnya, perbuatan cabul itu menurut kami terbukti," tutur Adik Sri Sumarsih, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Jember, saat dikonfirmasi merdeka.com usai persidangan, Kamis (21/10/2021).

Usai sidang tuntutan itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kekerasan Seksual Jember menggelar aksi di depan PN Jember. Mereka mendukung tuntutan 8 tahun penjara yang diajukan jaksa untuk RH.

"Kami mendukung tuntutan tersebut karena sudah sesuai atau setimpal dengan perbuatan terdakwa," ujar Deviana Rizka, salah satu koordinator aksi yang juga mahasiswa.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.

Baca Selengkapnya
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember

Pelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan

Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang Supriyani, Ahli Forensik: Luka Memar Bukan Diakibatkan Pukulan Sapu
Bersaksi di Sidang Supriyani, Ahli Forensik: Luka Memar Bukan Diakibatkan Pukulan Sapu

Persidangan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari

Baca Selengkapnya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya

Aipda Wibowo ternyata memiliki jabatan penting di Kepolisian Sektor Baito.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon "Iptu Rudiana Katakanlah yang Sebenarnya!"

Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak

Jika divonis bebas murni, Supriyani sudah menyiapkan langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi
Kasus Pejabat Diduga Cabuli Siswi SMP, Polisi Bakal Konfrontasi Para Saksi

Konfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Diperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri
VIDEO: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 7 Terpidana Laporkan Saksi Aep & Dede ke Mabes Polri

Kesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Susno ke Saksi Kasus Vina
VIDEO: Jenderal Susno ke Saksi Kasus Vina "Dede Jangan Takut, Anda Tidak Bisa Dihukum!"

Sampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan

Baca Selengkapnya
⁠Muncul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Buat Pengakuan Mengejutkan Jujur saat Bersaksi Diarahkan
⁠Muncul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Buat Pengakuan Mengejutkan Jujur saat Bersaksi Diarahkan

Sebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.

Baca Selengkapnya